Bandungraya.net-Rancaekek | Dinilai sudah meresahkan serta dipakai sebagai ajang judi, sebuah tempat bermain bilyard sekaligus lapo tuak, yang berada di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya KM 4 Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung ditutup warga secara paksa, Sabtu (18/9/2021) kemarin.
Penutupan secara paksa lapo tuak tersebut, didasari kekuatiran Warga Kampung Rancabatok RW 9 dengan peredaran narkoba jenis minuman keras (Miras) di lingkungannya.
Menurut Adang, salah satu aksi warga yang berhasil dikonfirmasi bandungraya.net, mengatakan, aksi penggerebekan serta penutupan lapo tuak itu, merupakan inisiatif warga kampung Rancabatok yang merasa resah dengan perdangangan miras oplosan.
“Kami melakukan aksi, lapo ini bukan hanya menjual tuak saja, akan tetapi pemilik lapo menjual juga berbagai macam miras berbagai merek,” tutur Adang.
Aksi penggerebekan yang disetai penutupan lapo tuak berjalan dengan damai, berkat kesigapan Kapolsek Rancaekek Imron beserta jajarannya, meredam suasana massa yang tersulut emosi dan berkat pihak pemilik maupun penjual dinilai kooperatif. (BR-07)
Discussion about this post