Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Toto: Kemendikbud dan Kemendagri Harus Sinkron

Minggu, 5 Agustus, 2018 | 3:35 am
Toto: Kemendikbud dan Kemendagri Harus Sinkron

Soreang (BR).- Adanya ketentuan pemerintah pusat yang kerap kali membuat bingung pemerintah di daerah hal ini membuat sistem management dan struktur pemerintahan yang harus selalu terjadi berubah-ubah dan perubahan tersebut sangat berpotensi terhadap kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat dilapangan.

WAJIBDIBACA

Pelepasan Siswa KB-TK PCI KIDS 2025 Bertemakan “Terbanglah Mimpiku”: Acara Sederhana, Penuh Makna dan Prestasi, Diisi Penampilan Seni

Pelepasan Siswa KB-TK PCI KIDS 2025 Bertemakan “Terbanglah Mimpiku”: Acara Sederhana, Penuh Makna dan Prestasi, Diisi Penampilan Seni

Jumat, 20 Juni, 2025 | 1:08 pm
Suasana Bahi PPI 19 Bentar

Pesantren Persatuan Islam 19 Bentar Gelar Bursa Amal dan Haflah Imtihan

Jumat, 20 Juni, 2025 | 10:49 am

Pemerintah pusat dalam mengambil keputusan harus berdasar kepada kajian-kajian dan pertimbangan yang matang agar pada pelaksanaannya tidak membuat bingung masyarakat dan struktur pemerintahan di daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, demikian disampaikan Prof. DR. H. Toto Sutarto Gani Utari, M.Pd melalui telepon genggamnya pada bandungraya. net Minggu (5/8).

“Kita lihat kebijakan pemerintah pusat tentang Permendiknas 28 tahun 2010 yang diperbaharui dengan Permendiknas No. 6 tahun 2018 tentang Periodesasi kepala sekolah, dimana pada pelaksanaannya di lapangan masih juga kurang maksimal terkadang hal tersebut bertolak belakang dengan permendagri tentang otonomi daerah,” ungkapnya.

Dia menegaskan, bila melihat kebutuhan pemerintah daerah terhadap kebutuhan seorang kepala sekolah sudah jelas pemda kadang-kadang dalam menunjuk seorang kepala sekolah disesuaikan dengan kebutuhan yang terkadang cenderung berbenturan dengan Permendiknas, karena bila pemda harus 100 % mengacu terhadap permendiknas kemungkinan untuk saat sekarang saja berapa kepala sekolah yang harus kembali menjadi guru.

“Dengan habisnya masa bhakti seorang kepala sekolah pemda sendiri yang dalam hal ini secara teknis diatur oleh dinas pendidikan harus kembali menyusun agenda baik itu PKKS maupun UKKS untuk mengukur dan melakukan kajian apakah seorang kepala sekolah yang habis masa jabatannya tersebut layak kembali untuk ditugaskan kembali oleh pimpinan daerah untuk menjadi pemimpin disalah satu sekolah dimana ia dapat ditugaskan kembali dengan nilai dan prestasi terbaiknya sebagai bahan pertimbangan,” ujar Toto.

Maka dengan hal tersebut tidak dapat menyudutkan baik itu pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan sebagai steackholder terkait, pada pelaksanaanya di lapangan.

Dikatakan Toto, sebagai masyarakat yang peduli pendidikan berkewajiban memberikan masukan baik itu kepada pemerintah daerah ataupun dinas pendidikan sekedar mengingatkan bila mana ada kepala sekolah yang notabene surat keputusan bupatinya sudah habis limit waktunya untuk segera dapat diperbaharui atau dijabatkan (di Plt kan) kepada kepala sekolah definitive lain. Tidak menutup kemungkinan bila yang bersangkutan diperbaharui SK nya dan menjadi pejabat sementara. | BR. 01 

Bagikan591Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Mantan Rektor Sikapi Sepak Terjang Kepsek

Mantan Rektor Sikapi Sepak Terjang Kepsek

Tim Nasdem Belitung Terbaik di Kejuaraan Bridge Terbuka PLN Cup 2018

Tim Nasdem Belitung Terbaik di Kejuaraan Bridge Terbuka PLN Cup 2018

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist