Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji

Kamis, 28 Oktober, 2021 | 9:20 pm
BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan Haji

Bandungraya.net- Padalarang | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) gelar diseminasi/sosialisasi bertajuk “Pengawasan Keuangan Haji di Era Pandemi” untuk memberikan literasi bagi masyarakat tentang apa dan bagaimana pegelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH. Acara ini digelar di Hotel Mason Pine Padalarang kamis 28 Oktober 2021.

WAJIBDIBACA

Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPR-RI H. Asep Romi Romaya: Diharapkan Masyarakat Terus Mendukung dan Terlibat Langsung

Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Anggota DPR-RI H. Asep Romi Romaya: Diharapkan Masyarakat Terus Mendukung dan Terlibat Langsung

Senin, 24 Maret, 2025 | 11:01 am
Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Imbau Warga Waspada Potensi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Longsor

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Imbau Warga Waspada Potensi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Longsor

Rabu, 12 Maret, 2025 | 11:43 am

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Lektor Kepala UIN Sunan Gunung Djati Dindin Solahudin dan dimoderatori oleh Sarnapi dari Harian Pikiran Rakyat.

Mengawali pemaparan, Ace Hasan Syadzily menjelaskan “DPR sebagai pengawas pengelolaan keuangan haji memiliki peran dalam memastikan agar penyelenggaran haji berjalan dengan baik, DPR memiliki kewenangan dalam menentukan besaran BPIH, menyetujui biaya pengeluaran haji, biaya operasional BPKH, besaran presentase nilai manfaat, serta sebagai pengawas eksternal BPKH. Dana haji yang dikelola oleh BPKH aman meski ditunda akibat pandemi, tidak ada yang dipakai pada proyek infrastruktur, ditempatkan di bank syariah dan diinvestasikan harus sesuai prinsip syariah.”

Dalam paparannya Yuslam Fauzi menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas BPKH dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap terjaga dengan baik.

Dana kelolaan haji dan nilai manfaat (keuntungan) terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, saat ini BPKH mengelola dana haji Rp.156 triliun. Disamping itu, selama 3 tahun berturut￾turut BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari konstruksi hukum perundangan yang ada.

Dindin Solahudin menambahkan, sebagai pengawas internal Dewan Pengawas BPKH memiliki tanggung jawab tiga hal; pengawasan konstruktif yang ikut membangun BPKH dengan baik sehingga dana haji dapat dikelola secara maslahat dan manfaat.

 

Pengawasan BPKH juga bersifat supportif agar Badan Pelaksana BPKH dapat bekerja secara optimal dan juga Produktif dalam meningkatkan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji agar memberi manfaat bagi umat islam. DPR dan Dewan Pengawas sebagai 2 instrumen yang bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan keuangan haji berkoordinasi dan koperasi dalam kerjasama satu sama lain agar berhasil dalam mengelola dana haji untuk kepentingan masyarakat.”

Menjawab pertanyaan mengenai sustainabilitas keuangan haji, Yuslam Fauzi mengatakan “Qua pelaksana Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 dan peraturan turunannya, BPKH hanya berperan sebagai pengelola investasi dan kasir pemerintahdalam hal ini Kementerian Agama untuk perhajian.

Oleh karena itu isu tentang sustainabilitas keuangan haji akibat diterapkannya sistem subsidi selama ini yang menjadi perhatian serius BPKH terus kami komunikasikan dan sosialisasikan kepada pihak yang lebih berwenang. Terkait ini, BPKH juga terus mendorong dilakukannya
amandemen perundangan supaya sistem subsidi bisa dihapus dan peran BPKH bisa lebih optimal. BPKH tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas
penyelenggaraan ibadah haji serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Disamping itu BPKH juga tidak memiliki wewenang untuk menetapkan BPIH dan besarnya setoran yang harus dilakukan oleh calon jamaah
haji.

Untuk itu memang perlu dilakukan kajian kembali atas peraturan perundangan yang ada dan bagaimana amandemennya sehingga BPKH bisa berperan lebih optimal dan tujuan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan oleh Undang-undang tersebut di atas dapat tercapai dengan baik”.

Sebagaimana diketahui BPKH adalah lembaga publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan efisiensi biaya penyelenggaran ibadah haji. (BR. 09)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemdes Sukaresmi dan Cipelah, Kecamatan Rancabali Gelar Vaksinasi Massal

Pemdes Sukaresmi dan Cipelah, Kecamatan Rancabali Gelar Vaksinasi Massal

Ketua DPRD Kab. Bandung Pantau Langsung Gebyar Vaksin di SMA Mekar Arum

Ketua DPRD Kab. Bandung Pantau Langsung Gebyar Vaksin di SMA Mekar Arum

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist