Bandungraya. net – Sumedang | Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Sumedang, saat audiensi di Ruang Tengah Gedung Negara Kamis, (4/11/2021).
Selain bersilaturahmi, pengurus IGTKI juga menyampaikan aspirasi mulai dari peningkatan kompetensi guru, perlindungan tenaga guru honorer PAUD, TK dan Kober, serta peningkatan sarana prasarana dan status sekolah.
“Kiprah IGTKI ini sudah ada sejak lama. Tentunya sangat memerlukan dukungan dari Pemkab Sumedang dalam berbagai kegiatannya,” ujar Ketua IGTKI Sumedang, Nani Mulyani di hadapan Bupati.
Ia mengatakan, sampai saat ini total guru TK di Kabupaten Sumedang berjumlah 875 orang yang terdiri dari 150 PNS dan selebihnya merupakan tenaga honorer atau sukwan.
“Sudah lama guru TK honorer tidak ada pengangkatan dan sudah lama tidak ada dana operasional organisasi. Tentunya hal ini sangat diperlukan untuk rekan IGTKI se-Kabupaten Sumedang,” harapnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, pihaknya siap untuk memajukan dunia pendidikan dengan didukung oleh semua pihak.
“Saya berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diakomodir oleh Pemda Sumedang,” katanya.
Sementara itu, Bupati pun memberikan dukungan terhadap apa yang dilakukan IGTKI dalam mempersiapkan masa depan anak-anak sejak dini. Dan pihaknya juga siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan.
“Peningkatan kapasitas guru TK akan kami bantu melalui pendidikan dan pelatihan. Bantuan operasional, sarana prasananya juga akan kami perhatikan. Kemudian peningkatan status sekolah tentunya akan kami kaji berdasarkan fakta dan data,” ujarnya.
Hal serupa, disampaikan Kadusdik Agus Wahidin, sesuai Instruksi Bupati, pada tahun ini perlindungan tenaga kerja untuk para tenaga honorer guru PAUD, TK dan Kober, pihak Disdik sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan formasi CPNS maupun PPPK, lanjut Agus, tidak bisa serta merta ada karena harus berbanding lurus dengan proses peningkatan status TK dari swasta ke Negeri.
“Tidak mungkin mengangkat formasi CPNS dan PPPK kalau tidak ada tempat untuk menempatkannya. Ini akan kita kaji dan tindaklanjuti,” ungkapnya.
Berkaitan dana operasional, usulan tersebut harus diajukan secara prosedural ke TAPD, baik digunakan untuk sekretariat IGTKI maupun untuk keperluan lainnya.
Selanjutnya, untuk peningkatan kompetensi melalui Diklat berjenjang, solusi alternatifnya adalah harus ada kebijakan seluruh desa dan kelurahan, guna dialokasikan dari DD atau ADD.
“Sebagai langkah awal harus dianggarkan oleh desa atau kelurahan. Besar atau kecil tergantung kemampuan desa untuk mengalokasikannya, karena setiap desa berbeda,” ucap Agus.
“Sedangkan, mengenai kelebihan dan kekurangan perubahan status TK, perlu kajian yang terukur. Kita tidak ingin setelah berubah status menjadi negeri, justru TK tersebut malah mundur,” sambungnya pula. (BR 11)
Discussion about this post