Bandungraya.net-Soreang. | Seperti dilansir berbagai media baik cetak, elektronik dan cyber Sebanyak 16 ribu guru ngaji di Kabupaten Bandung akan segera mendapatkan insentif.
Dimana Bupati Bandung H. Dadang Supriatna menyampaikan ” Saya bersama Pak Wakil Bupati Bandung akan dahulukan launching insentif guru ngaji termasuk kartu ATM-ya sekalian diberikan,” Disampaikan Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung usai mengikuti Rapat Paripurna Penetapan dan Penandatanganan Bersama RAPBD Perubahan di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, (29/09).
Dadang menjelaskan, bahwa para guru ngaji yang ada dikab. Bandung, akan menerima insentif sebesar Rp 534.800 perbulan. Rp 350.000 berupa Transfer Non Tunai (TNT), dan yang Rp. 42.000 kali 4 orang untuk BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kata Dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung H. Ruli Hardiana disela sela mengikuti Rapat Badan Anggaran DPRD, dalam Pembahasan Raperda, Pembahasan APBD tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Holidey Inn Bandung mengatakan bahwa Data Guru Ngaji yang sudah terverifikasi oleh disdik dan Bakorsos sebanyak 12.885 guru, ujarnya Kamis 18 November 2021.
Bila kita melihat jumlah Guru Ngaji sebanyak 12.885 orang x 350000/Guru Ngaji = Total Anggaran sebesar Rp. 54.117.000.000 Milyar ( yang harus dianggarkan Pemkab) dalam kurun waktu satu tahun, kalaupun ada penambahan jumlah Guru Ngaji, nanti akan akan mekanisme lainya, Kata Kadisdik.
Lebih jauh Ruli, menjelaskan bahwa saat ini baru masuk dalam tahapan Review oleh pihak Inspektorat, selanjutnya setelah direview baru masuk ke tahapan implementasi, yang akan disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran Guru Ngaji itu sendiri, paparnya.
Sedangkan salah seorang Anggota DPRD kab. Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) H. Uya Mulyana mengatakan bila melihat Anggaran di KUA-PPAS sebesar 100 milyar untuk Guru Ngaji.
Namun diutarakan Uya, berdasarkan informasi dari Disdik kab. Bandung bahwa pada kenyataannya tidak demikian karena Para Guru Ngaji ada yang mengundurkan diri dan lainnya, namun meski demikian ada juga yang belum terakomodir karena belum mendaftarkan dirinya, Jelas Dia.
Akhirnya menurut Uya Mulyana, pihak Dinas Pendidikan diberikan waktu hingga hari senin mendatang, apakah anggaran tersebut akan dialihkan ke Ruang Belajar, namun kami kata Uya, menyarankan ke pihak Disdik agar bagaimana caranya melakukan Daftar Ulang lagi bagi para Guru Ngaji yang belum terakomodir, untuk mengejar anggaras sesuai dengan KUA -PPAS yang sebesar 100 milyar itu, ujarnya
“Nanti akan terlihat berapa sebenarnya jumlah Guru Ngaji bila sudah diverifikasi kembali, apakag sudah sesuai dengan yang dianggarkan di KUA-PPAS, atau kurang, bila kurang kan anggarannya bisa dimanfaatkan ke sektor lain, karena masih banyak kebutuhan,”tukas Anggota DPRD kab. Bandung komisi B ini. (BR.01)
Discussion about this post