Sumedang (BR).- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang menggelar sosialisasi system Online Single Submission Risk Basid Approach (OSS-RBA), yakni di Sacipa Rancamulya, Sumedang Utara.
Dijelaskan Kabid Daldatim PTSP Engkos Koswara, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pula sosialisasi serupa pada tanggal 8 dan 17 Oktober 2021 lalu, kemudian sesi kedua dan ketiga pada hari ini (23/11) serta hingga esok hari Rabu (24/11).
“Hari ini, kami mensosialisasikan OSS RBA dan bimtek LKPM serta pengawasan berusaha perizinan berbasis resiko,” ujar Kabid kepada bandungraya.net, ketika sesi istirahat dalam kegiatan tersebut, Selasa (23/11/2021).
Dikatakannya, sosialisasi kali ini dihadiri 54 orang pelaku usaha dalam setiap sesinya dengan peserta yang berbeda, yakni Apindo, Asprumnas, BHRI dan UMKM. Sehingga total peserta dari tiga sesi kurang lebihnya sejumlah 150 orang.
“Hal ini, selain bertujuan mensosialisakan system, didalamnya ada bimbingan teknis penyusunan laporan kegiatan penananan modal yang merupakan kewajiban pelaku usaha kepada LKPM,” ucapnya.
Menurutnya, upaya Pemerintah dalam menjaga iklim investasi adalah melakukan simulasi system OSS RBA, karena sekarang suka ada lembaga baru terkait pelayanan perijinan.
“Seperti halnya, sebagai tindaklanjut yang di lounching Presiden Jokowi baru-baru ini (9/8) bahwa seluruh perijinan itu wajib melalui OSS RBA termasuk juga wilayah Kabupaten/ Kota,” terangnya.
Ia pun berharap, melalui system ini pelaku usaha tidak hanya patuh, namun dapat memahami keberadaan OSS RBA dan seluruhnya (semua sektor) wajib melalui system tersebut.
“Semoga dalam waktu singkat ini, kami dapat mensosialisakan serta memberikan pemahaman terhadap system OSS RBA, hingga memacu peningkatan kinerja pelayanan perijinan dalam upaya mendukung terciptanya kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Kabupaten Sumedang,” harapnya. (BR 11)
Discussion about this post