Pajajaran (BR).– KONI Jabar siap menggelar Musyawarah Olah Raga Provinsi (Musorprov) yang akan digelar 12-14 September di Hotel Grand Aquila Bandung. Sebelum Musorprov akan digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018 pada tanggal 5 September. Menurut wakil.ketua I KONI Jabar M. Budiana tidak ada kepentingan lain pada gelaran RAT dan Musorprov selain karena jabatan Ahmad Saefudin selaku ketua umum KONI Jabar telah habis masa baktinya pada kepengurusan peruode 2014-2018.
Lantaran itulah menurut Budiana KONI Jabar secara interal telah membentuk panitia penyelenggaraan RAT dan Musorprov KONI Jabar “Rencana penyelenggaraan RAT dan Musorprov KONI Jabar ini sudah kami laporkan ke KONI Pusat dan mereka setuju. Karena itulah undangan sudah kami sebar ke seluruh anggota KONI Jabar,” ujar Budiana dalam keterangan persnya di ruang Kominfo KONI Jabar jl. Pajajaran Bandung, Kamis (23/8).
Budiana yang bertindak sebagai steering comittee (panitia pengarah) mengatakan, RAT KONI Jabar akan diikuti 90 anggota KONI Jabar serta perwakilan KONI Pusat. Anggota KONI Jabar sendiri atas perwakilan 56 perwakilan pengurus cabor, 27 KONi Kab/kota dan 7 perwakilan badan fungsional olahraga. “Setiap anggota KONi jabar akan diwakili oleh 3 orang dari unsur pimpinan. Pada saat RAT nantinya akan dibahas soal rencana Musorprov untuk memilih ketua umum KONI Jabar periode 2018-2022. Persyaratan awalpun akan dibahas,” tutur Budiana.
Ditempat yang sama sekretaris umum KONI Jabar Gianto Hartono mengatakan dua agenda penting terkait dengan organisasi olahraga di Jabar saat ini dilakukan berurutan berdasarkan arahan ketua KONI Pusat. Selain itu pelaksanaan tersebutpun sudah diamanatkan oleh AD/ART.
“Pada pelaksaan RAT terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni mekanisme penjaringan dan pembentukan tim penjaringan bakal ketua umum KONI Jabar perode 2018-2022 serta MOU antara KONI Jabar dan Kejati Jabar serta KONI Kota/kabupaten bersangkutan terkait dengan pendampingan umum masalah administrasi anggaran,” ujar Gianto Hartono. | BR-06
Discussion about this post