Kab. Tasikmalaya (BR).- SMA Negeri Kadipaten Kab Tasikmalaya, sekolah tempat mengabdinya mantan Kepala Sekolah H. Jenal Mutaqin S.Pd MM.Pd yang diberhentikan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.
H. Zenal Mutaqin S.Pd MM.Pd,mantan Kepala Sekolah SMKN Kadipaten Kab Tasikmalaya mengatakan kepada bandungraya.net di kantor sebelum di berhentikan, Rabu 8/12/2021, tiga Kepala Sekolah setingkat SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya secara tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya tanpa pemberitahuan sebelumnya serta tanpa adanya alasan yang jelas.
Tiga orang yang merupakan Kepala SMAN Ciawi Nandang, Kepala SMKN Kadipaten Zenal, dan Kepala SMAN 1 Singaparna Dudus Dustiana, tidak diberikan surat pemberhentian ataupun penugasan kembali untuk ditempatkan di tempat yang baru, mengundang tanya dan kebingungan bagi ketiganya harus bertugas dimana, sedangkan SK pengangkatan mereka di sekolahnya masing-masing tersebut belum dicabut.
Dikatakan Zenal dirinya merasa Sok (Kaget) pasalnya tidak ada alasan serta pemberitahuan yang jelas kenapa dirinya diberhentikan, serta harus kemana setelah diberhentikan ini. Padahal, untuk menjadi kepala sekolah itu melalui proses yang panjang, tidak mudah.
Untuk penempatan pejabat melalui rotasi dan mutasi terdapat aturan normatif baik undang-undang kepegawaian ataupun undang-undang sisdiknas.Tapi kenyataan yang terjadi kepada ketiga orang kepala sekolah diantaranya saya ( H Jenal Mutaqin) ini informasi yang disampaikan melalui mulut ke mulut,dirinya tahu dari orang lain saat di lapang badminton.
“Apakah begini cara pengelolaan mekanisme administrasi pemerintahan yang baik di level Jawa Barat ini? Tolonglah perlakukan kami dengan baik dan santun, apalagi pengabdian saya saja sudah cukup lama. Jika memang saya terkena masa periodisasi jabatan dan hendak diberhentikan, lakukan dengan cara-cara yang baik (Sosialisasi) dengan mengedepankan etika dan norma kemanusiaan, kenyataannya nilai prestasi yang saya peroleh selama pengabdian tidak ada penghargaan. Jika memang sudah puncak dengan periodisasi kan ada jabatan lain, apakah ke pengawas atau kemana saya ditempatkan. Dimana sebelumnya dilakukan pembinaan atau dengan mekanisme yang baik,” geram Zenal.
Dari sisi prestasi, Zenal pun dikenal sebagai kepala sekolah berprestasi selama 14 tahun berturut-turut baik di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga masuk dalam 400 kepala sekolah se-Indonesia yang memiliki sertifikat CIO.
Namun, prestasi yang ditorehkannya selama ini tidak memiliki dampak yang besar atau penghargaan yang luar biasa dari Dinas Pendidikan. Seperti halnya SMK Rajapolah selama 13 tahun dirinya mengabdi disana, yang kemudian dipindahkan ke SMK NegerivKadipaten hingga setahun kemudian tiba-tiba diberhentikan tanpa adanya alasan dan pemberitahuan yang jelas.
Zenal mengakhiri pembicaraanya, kalau sudah seperti Ini dirinya akan turut manut pada aturan sebagai ASN, yang siap ditugaskan di mana saja, pasalnya Ia tidak mencari sesuatu atau popularitas melainkan menjalankan tugas yang diberikan pemerintah, masalah kekecewaan pasti ada dasarnya manusiawi. (BR.05)
Discussion about this post