Sumedang (BR).- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, hingga kini masih tetap menunggu dan mempertanyakan jawaban Pencabutan Surat Pernyataan Kerjasama Inspektorat Kabupaten Sumedang, terkait pengawasan dengan salah satu LSM yang sudah menimbulkan kegaduhan diantara lembaga dan ormas lainnya.
Salah seorang perwakilan Apdesi, yang enggan disebutkan Jatidirinya, mengatakan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat.
“Sampai hari ini, tidak ada kejelasan jawaban langsung ke pihak kami. Bahkan, pak Inspektur Nasam sepihak cuma bisanya memberikan statment lewat rekan-rekan media saja,” ungkap salah seorang pengurus Apdesi Kabupaten Sumedang, Sabtu 8 Januari 2022.
Pasalnya, bila kami dianggap multitafsir dalam menyikapi perihal diatas, sangatlah keliru. Hal yang mana dianggap multitafsir ? Dan bila untuk sementara cooling down saja, ya harus jelas dong sampai kapan, apakah ada batasan waktu ? Karena sinergitas APH tersebut, hal yang sangat panjang,” tegasnya.
Menurutnya, perlu diketahui Apdesi adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan luang lingkup nasional, sebagai sarana komunikasi, fasilitasi, media advokasi dan perjuangan bagi pemerintah desa dan masyarakat desa.
“Bila tidak diindahkan, kami akan terus kirim surat kembali hingga sampai ada balasan yang pasti dari Inspektorat. Bahkan rencananya, kedepan kami akan menyampaikan aspirasi melalui surat audiensi ke DPRD Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Ia pun berharap, ada jawaban yang pasti baik dari Inspektorat maupun Pemkab Sumedang. Sejauh ini, Bupati pun hanya memberikan jawaban ‘masih dirundingkan.’
“Tolong hargai kami, berikan jawaban yang pasti. Dalam hal ini, jangan dianggap para kepala desa tidak mengerti hukum. Karena sejatinya, Apdesi salah satu organisasi yang terdiri dari orang-orang pilihan baik dari sisi intelektualnya,” tukasnya. (Red)
Discussion about this post