Pangalengan (BR).- Salah satu penyebab longsor hingga mengakibatkan satu orang meninggal di Desa Sukaluyu Pangalengan, karena petani yang tidak mengindahkan larangan mendirikan bangunan di daerah dengan kemiringan yang membahayakan, Hal tersebut diakui Bupati Bandung H. Dadang Supriatna saat berada dilokasi Longsor.
Seperti diketahui, longsor yang terjadi di Kampung Giri Awas RT 03 RW 14, Desa Sukaluyu, Kecamatan Pangalengan, pada hari Sabtu (15/1/2022) itu, mengakibatkan Cecep Sutarna (35), meninggal dunia akibat terseret dinding bangunan yang hancur terseret longsoran tebing.
Selain mengakibatkan satu orang meninggal dunia, longsor juga membuat 6 orang lainnya luka berat dan ringan.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna memastikan pihaknya akan merelokasi pemukiman warga di Kampung Giri Awas tersebut, Ucapnya saat meninjau langsung lokasi longsor, Minggu (16/1/2022),
” Sebetulnya kita sudah melarang ya, tetapi karena petani ini tetap tidak mengindahkan himbauan pemerintah setempat, sehingga berakibat seperti ini,” terang Bupati Dadang Supriatna.
” Dan lagipula setelah dicek, disini ada 20 rumah memang terindikasi rawan bencana ya, sehingga saya minta ke pak kades untuk koordinasi dengan ADM ya untuk minta lokasi ya kalau bisa direlokasi sehingga tidak ada kejadian susulan,” lanjut Kang DS.
Perintah Bupati Dadang Supriatna itu sangat beralasan, karena lokasi pemukiman warga di Kampung Giri Awas Desa Sukaluyu Pangalengan itu sangat berbahaya.
Selain berada di daerah kemiringan yang mencapai 45 derajat, diatas pemukiman itu hanya ada tanaman sayuran kentang dan nyaris tidak ada tanaman keras.
Akibatnya, jika hujan deras, maka hampir bisa dipastikan, air tidak akan meresap dan alirannya berpotensi menggerus tanah sehingga rawan terjadi longsor.
Selain meninjau lokasi longsor, Dadang Supriatna didampingi mantan kekasihnya Emma Detty Dadang Supriatna juga mendatangi rumah duka dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. (red)
Discussion about this post