Sumedang (BR).- LSM GMBI Sumedang yang terlibat unjuk rasa di Polda Jabar di wajibkan Apel seminggu dua kali (Senin dan Kamis), yakni di Mapolres Sumedang.
Hal tersebut, dibenarkan Kapolres AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, diperintahkan melalui Kasat Reskrim AKP Ade Rizki, Senin (31/01/2022 ).
“Saat ini, GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan tersebut diberikan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal serupa, di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Adapun, dari hasil pengecekan identitas diamankan sejumlah 135 orang anggota GMBI, dan terdapat pula masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang. Ternyata setelah di introgasi mereka tidak tahu tujuan demo tersebut, hanya menerima bayaran antara Rp.20.000.- sampai kisaran Rp. 30.000.- perorangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres pun berikan arahan terlebih dahulu sebelum mereka dipulangkan kepada pihak keluarganya.
“Kalian akan bermampaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba agar segera di sampaikan, untuk di tindak lanjuti,” ujar Kapolres.
Sesuai aturan, sambungnya, perlu saya sampaikan bahwa Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu, siapapun ormasnya yang mengganggu kamtimas serta meresahkan masyarakat. (BR 11)
Discussion about this post