Sumedang (BR).- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang gelar pelatihan bagi 31 orang lolos seleksi Pendamping Bumdes, selama tiga hari (29 – 31 Januari 2022), yakni di Gedung PKK.
“Jumlah pelamar sebanyak 1.427 orang dan penyaringan dari tes tulis 624 orang, kemudian masuk ke wawacara ada 93 orang. Kita ambil 31 orang, terdiri dari 26 pendamping di kecamatan 5 orang di Kabupaten,” ujar Kabid Pemberdayaan Ekonomi DPMD, Khaidir Gumilar, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, Senin (31/01/2022).
“Materi pelatihan diantaranya membuat laporan keuangan bekerja sama dengan BPKP. Selain itu, dihadirkan akademisi dari Unsap dan tenaga ahli untuk materi Peraturan Pemerintah tentang Bumdes dan Peraturan Menteri tentang Bumdes,” katanya.
“Para Pendamping Bumdes tersebut, akan mulai aktif ke lapangan per tanggal 2 Februari 2022, untuk pelaksanaan kerjanya,” terangnya pula.
Hal serupa diarahkan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, bahwa di pundak mereka ada beban yang dipikul bagaimana memajukan Bumdes di Kabupaten Sumedang.
“Kuncinya sekarang serius saat mengikuti pelatihan. Startnya saat ini. Kalau sekarang serius, insyaallah nanti menjalankannya akan berhasil dan Bumdes akan maju. Kalau Bumdes maju, akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Bupati pun berharap, Bumdes nanti harus bisa berkolaborasi, bekerja sama dengan pihak lain serta tidak hanya mengandalkan APBDes maupun APBD.Sehingga, betul-betul memahami fungsi dan tugasnya
“Ada lima unsur atau Pentahelix yang harus dikolaborasikan nanti oleh Pendamping Bumdes. Juga harus mempunyai inovasi menemukan langkah-langkah baru,” katanya.
“Tolong dicatat. Fungsi dan tugas pertama ialah mendampingi dan membantu Bumdes dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdesa maupun Permendes nomor 3 2021. Jadi harus paham betul. Itulah ruhnya, harus paham,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, adik-adik adalah motivator yang bertugas mendampingi Bumdes dalam menyusun regulasi, analisa usaha dan laporan keuangan.
“Berawal pengetahuan dari peta potensi di kecamatan binaan kita dan paham masalah apa yang ada di desanya. Kalau kita paham apa masalahnya di Bumdes, akan menggerakkan potensi untuk mengatasi masalah Bumdes,” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post