Kota Tasikmalaya, (BR) – Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2023 tingkat Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD, Camat Tamansari serta tamu undangan lainnya, bertempat di Aula Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Rabu, 02/02/2022.
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah atau RKPD sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Musrenbang ini adalah salah satu tahapan penyusunan RKPD yang bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di Kelurahan yang di integritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang di kelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” paparnya.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar terus bersama-sama mewujudkan target kinerja pembangunan yang ada dalam RPJMD di Tahun 2022,” imbuhnya. (BR-19)
Discussion about this post