SOREANG (BR).– Sebagai upaya untuk menyelamatkan TSK SPSI Kabupaten Bandung yang mana Ketua dan Wakil sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat oleh DPP TSK SPSI karena hal yang menyimpang dari Anggaran Dasar Rumah Tangga SPSI. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua III Evi Darusman, seuasi kegiatan Musyawarah Cabang Luar Biasa SPSI di Hotel Sutan Raja. Jumat 4 Pebruari 2022.
Dia juga mengatakan, Muscablub FSP TSK SPSI tahun 2022 untuk menentukan Pimpinan DPC SPSI Kabupaten Bandung, ditentukan oleh perwakilan dari tiap perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Bandung dengan hak suara total 63 orang yang terpilih.
“Transfaransi dari Muscablub ini sangat menentukan kedepannya organisasi SPSI kabupaten Bandung, diharapkan SPSI kab.Bandung mampu mewakili anggotanya untuk kesejahteraan para buruh,” katanya.
Selanjutnya Kunijar terpilih secara Aklamasi Pimpinan PC FSP TSK SPSi sebagai Ketua PC FSP TSK SPSI kab.Bandung periode 2022–2027.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dalam melakukan kordinasi dengan para Anggota FSP TSK SPSI Kabupaten Bandung, Guna membahas program kesejahteraan Buruh dan mengeratkan tali organisasi SPSI yang peduli dan Solid.
Namun lanjutnya, semua itu akan terwujud apabila antara Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris dan Bendahara serta anggotanya terjalin kebersamaan, agar tercapainya program kesejahteraan buruh dapat terlaksana.
Sebaliknya, jangan menjadi ajang pemanfaatan bagi para pengurus untuk mengintervensi dan tidak mensejahterakan buruh, namun kita sejahterakan buruh, bela buruh dan jaga para buruh.
“Kedepan SPSI akan lebih baik, terbuka dan Propesional dalam memperjuangkan hak pekerja, memperjuangkan hak pekerja merupakan harga mati SPSI Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (BR-25)
Discussion about this post