Cimahi (BR).- Selama pandemi Covid-19 melanda, jumlah pemilik kendaraan yang melakukan Uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Cimahi berkurang hingga 20 persen.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, pengurangan rata-rata sekitar 30 sampai 35 kendaraan per hari yang melakukan Uji KIR.
“Kalau dulu sebelum pandemi bisa lebih dari itu. Seperti angkot, kemungkinan faktor ekonomi yang sulit memengaruhi,” ujar Hendra Gunawan, Selasa (15/2/2022).
Apalagi, lanjut Hendra, seperti angkot juga harus bersaing dengan taksi online yang saat ini menjamur. Para pengemudi juga tidak bisa melakukan peremajaan, padahal angkotnya sudah melebihi batas usia kendaraan.
“Banyak angkot yang usianya sudah lima tahun. Setelah lebih dari lima tahun kan harus ada peremajaan. Dan sekarang kita lagi bahas itu dengan Kadishub Provinsi, bagaimana angkot-angkot yang sudah lebih lima tahun diremajakan, karena para pengemudi juga biaya dari mana,” bebernya.
Disebutkan Hendra, pelayanan uji KIR di UPTD PKB Kota Cimahi saat ini sudah kembali normal. Sebelumnya pelayanan dibatasi seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Kini layanan uji KIR berlangsung dari Senin sampai Sabtu dari pukul 07.00-14.00 WIB. Sementara saat awal pandemi Covid-19 berkurang dari pukul 08.00 -12.00 WIB. (Red)
Discussion about this post