Gart (BR).- Kepala desa (Kades) di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat dilaporkan oleh kesejahteraan sosial kabupaten (TKSK) Kabupaten Garut. Gerakan itu dilakukan setelah kepala desa diduga memarahi petugas TKSK di depan umum.
Ketua Forum TKSK Kabupaten Garut, Dedeng menjelaskan bahwa ia awalnya menerima laporan dari TKSK Pasirwangi, Siti Konah, yang mengaku sebagai korban dari tindakan yang tidak menyenangkan. Petugas itu mengaku dikatain kasar di depan umum.
“Pada saat itu, korban memberikan pertemuan informatif tentang sosialisasi program BPT (bukan dalam bantuan tunai) untuk menagih di kantor Kantor Substriter Pasirwangi. Tiba-tiba, kepala desa yang seharusnya tidak setuju dengan perubahan. Untuk berdiri dan menyerahkan sobekannya. Dengan kata-kata keras, kita menghargai, tidak layak dikatakan, terutama di forum resmi, “kata Dedeng, Selasa (1/3).
Dengan kejadian ini, Dedeng mengatakan dia sangat meresahkan oleh tindakan Kades. Menurutnya, apa yang ditularkan oleh petugas TKSK adalah program yang diprakarsai oleh pemerintah pusat, bukan pribadi.
Dedeng mengatakan telah menemani TKSK menelepon langsung dengan Imas Siti Konah sambil melaporkan ke petugas polisi. Bagian yang dilaporkan adalah Kepala Desa Pasirkiamis, Kabupaten Pasirwangi, Kabupaten Garut, Dani Ramdani.
Sementara itu, Imas Siti Konah mengkonfirmasi bahwa ia menerima perlakuan tidak menyenangkan dari kepala desa Pasirwangi. Tidak hanya itu, menurutnya, aksi CACI MAKI di depan umum bukan pertama kalinya.
Dia mengatakan bahwa pada saat itu ia bersosialisasi mengambil program bantuan non-tunai (BNPT) menjadi bantuan tunai. Tiba-tiba, pada saat itu, Dani Ramdani mengirim protes. “Intinya tidak menerima perubahan,” katanya.
Imas menegaskan bahwa sangat terkejut dengan hal ini karena apa yang ditransmisikan adalah kebijakan pemerintah pusat dan dilakukan di seluruh Indonesia. Pada saat itu, ia punya waktu untuk menjelaskan, tetapi masih bersikeras dan menariknya keluar kata-kata kasar.
Kepala Desa Pasirwangi, Dani Ramdani, ketika meminta jawaban untuk ini, mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak menolak emosinya kepada Petugas Tksk. Ini dilakukan karena dianggap sebagai sikap petugas TKSK bersikeras memaksakan kehendak mereka sendiri sehubungan dengan perubahan uang tunai BNPT.
Protes yang dilakukan oleh Dani, mengakui, mewakili 12 orang kepala di Kabupaten Pasirwangi, yang menyatakan pendapat sesuai dengan apa yang dia tahu. Dia percaya bahwa apa yang ditransmisikan tidak buruk, tetapi Petugas TKSK tidak ingin mendengar pendapatnya sama sekali karena emosinya dipicu.
“TKSK membuat kebijakan lokal keluar dari kepala kota, apa yang telah saya pertimbangkan? Dia membuat forum, memberi dirinya kepada orang lain, mengumpulkan KK dan mengatakan bahwa bantuan tunai yang diperoleh dapat dihabiskan di mana saja,” jelasnya.
Apa yang disebutkan dalam Petugas TKSK, bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) dapat membeli di mana saja, menurutnya, pada kenyataannya, tidak buruk. Tetapi seharusnya, menurut Dani, TKSK juga melihat video DINSOS yang menyebutkan bahwa menyebutkan dapat membeli di mana-mana, tetapi jika mereka dapat menjadi agen dan posisi yang telah bekerja dan tidak dijelaskan oleh TKSK.
Lebih dari itu, Dani menyatakan bahwa dia tidak menolak perubahan Bantuan Tunai. Dia bahkan meminta PT POS langsung untuk mengawal bantuan supaya tepat sasaran. (Red)
Discussion about this post