Soreang (BR).- Sebanyak 8 kendaraan bermotor, rata-rata setiap harinya dicuri di Kabupaten Bandung.
Kondisi itu tergambar saat 110 motor dan mobil hasil operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, diperlihatkan kepada publik melalui media dalam pers conference di Mapolresta Bandung di Soreang, Selasa, (1/3/2022).
Selain ratusan kendaraan hasil kejahatan, diperlihatkan juga 94 tersangkanya yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandung selama Operasi Jaran Lodaya tanggal 10 hingga 26 Februari 2022 itu.
Operasi Jaran Lodaya sendiri merupakan operasi khusus pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
” Hari ini kita rilis terkait upaya penegakan hukum kejahatan yang objeknya adalah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” terang Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kapolresta, dari puluhan tersangka yang berhasil ditangkap, sebagian diantaranya ada yang berstatus residivis. Bahkan saat menjalankan aksinya, sebagian tersangka tidak segan melakukannya dengan dibarengi tindak kekerasan.
” Ada yang residivis ada yang pemain baru. Kemudian ada juga yang saat aksinya menggunakan golok dan melukai korbannya,” tandas Kapolresta.
Pada kesempatan itu, Polresta Bandung juga menyerahkan beberapa unit kendaraan R2 untuk dipinjam pakai kepada pemiliknya yang sah.
Ibu Susi (60), penduduk Cicaheum Kota Bandung, mengucapkan terimakasih untuk jajaran Kepolisian Polresta Bandung yang telah menangkap pencuri kendaraannya.
“Hatur nuhun pisan, sangat membantu, kerjanya Polisi bagus, responsif dan cepat.” ucap Ibu Susi yang pensiunan PNS di Pemkab Bandung itu.
Menurut Ibu Susi, motornya hilang satu bulan yg lalu, saat diparkir di kosan miliknya di Cicaheum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat menyimpan atau memarkir kendaraannya, Pesanya. (BR.01)
Discussion about this post