Katapang (BR).- Nasib Naas menimpa seorang copet yang tengah beraksi di Pasar Tumpah, Warung Lobak, Desa Gandasari, Kec. Katapang Kab. Bandung.
AS (48 Tahun) yang berprofesi sebagai copet sebelum tinggal di Kamasan mengaku bahwa dirinya tinggal di Ujung berung, ucapnya Minggu 25 April 2022
Menurut pengakuan AS (48 Tahun), dirinya saat ini tinggal di Kamasan Ds. Kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung, dan baru Kurang lebih 1 Bulan tinggal di alamat barunya.
Saat ditangkap petugas keamanan dan warga AS, setelah dipergoki melakukan aksinya mencopet handphone salah seorang ibu-ibu yang tengah berkunjung ke pasar Tumpah Warung Lobak.
Setelah diamanakan petugas keamanan didapati 4 buah Handphone hasil aksinya melakukan pencopetan, barang bukti satu buah Tas, Dompet milik pelaku, dan 4 Handphon diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatannya.
Bapak dari tiga orang anak ini merupakan penduduk Jl. Imam Bonjol Kel. Kemiling Permai Kec. Kemiling Bandar Lampung, dalam aksinya di Pasar Warlob sudah turun dan melakukan aksi pencopetan sebanyak 2 kali.
Berkat kesigapan para petugas keamanan dan jajaran kepolisian Sektor Katapang, AS (Pelaku) dapat diamankan dari amukan warga pasar, saat ini AS diamankan Jajaran kepolisian sektor Katapang, untuk penyelidikan lebih lanjut. (BR. 01)
Discussion about this post