Soreang (BR).- Sebanyak 12 titik saluran pembuangan limbah pabrik di sepanjang Sungai Cisuminta ditutup. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah, sebagai keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama TNI khususnya Satgas Citarum Harum dalam menyelesaikan persoalan pencemaran sungi CItarum.
“Kita sudah lakukan pengecekan dan penelusuran selama beberapa hari. 12 bypass yang kita tutup ini, merupakan saluran pembuangan langsung air limbah ke Sungai Cisuminta dari industri sekitar. Nah saluran siluman inilah yang sudah menyumbang masalah bagi pencemaran Citarum,” ungkap Asep Kusumah, seusai tim DLH Kabuaten Bandung bersama Dansektor 7 Citarum harum melakukan penutupan Bypass di Kawasan Industri Cisirung Dayeuhkolot, Jumat (28/9/2018) kemarin.
Dia menyebutkan, sepanjang 2018, total penghentian pembuangan air limbah di sepanjang sungai Cisuminta sebanyak 12 titik. Bersama Dansektor 7 Citarum Harum, Unsur Forum Komunikasi PImpinan Kecamatanserta Bedega Lingkungan, pihaknya akan terus konsisten melakukan berbagai upaya pembinaan, pengawasan sampai dengan penegakkan hukum, khususnya pemberian sanksi bagi pelaku industri yang melakukan pencemaran sungai.
“Kita berkomitmen bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat tercapai secara optimal, apabila dapat dilakukan bersama2 dan bersinergi. Dari temuan di lapangan sudah kita terbitkan 80 surat peringatan, 28 sanksi administrasi yang terdiri dari 11 paksaan pemerintah dan 17 teguran tertulis, bahkan 8 diantaranya dilanjutkan ke proses pidana, yakni 1 perusahaan di Margaasih, 1 di Majalaya, 1 di Katapang dan 5 Perusahaan di Kutawaringin,” paparnya.
Dengan kolaborasi dan sinergi kinerja antara Pemerintah, TNI dan masyarakat, Asep Kusumah optimis, permasalahan pencemaran sungai Citarum secara berangsur akan pulih. Apalagi secara khusus untuk meningkatkan fungsi pengawasan masyarakat pemerintah kabupaten Bandung telah membentuk Badega Lingkungan.
Kemudian lanjutnya, Badega ini disamping sebagai media untuk memperluas dan memberikan ruang partisipasi secara langsung bagi masyarakat dalam fungsi pengawasan masyarakat juga ditujukan mendorong menguatnya kembali ” spirit jaga kampung jaga lembur ” yang diwujudkan dengan terbentuknya balad badega pada semua elemen masyarakat di semua segmen industri sehingga pengawasan pada semua segmen industri lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Sudah kita bentuk dan latih Badega Lingkungan melalui beberapa proses seleksi. Seluruhnya ada 10 orang yang bertugas di 5 segmen yakni, di Dayeuhkolot, Katapang, Rancaekek, Majalaya dan segmen Banjaran,” imbuh Asep.
Dia berharap kolaborasi Pemkab, TNI dan rakyat terus digalakkan untuk persoalan ini, kita akan terus berbuat, tidak akan berhenti, namun pastinya sesuai dengan prosedur aturan yang ada. Karena pemahaman bahwa pengelolaan lingkungan adalah tanggungjawab bersama, perlu terus ditekankan.
Sedangkan untuk para pengelola industri yang menghasilkan limbah cair, lanjutnya agar segera memperbaiki dan memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sendiri. Karena kata dia, pihaknya sudah memberikan sosialisasi, rekomendasi dan pelatihan bagi para pengelola limbah industri, untuk mengolah limbah seperti apa dan bagaimana, melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah yang benar.
“Saya meyakini, apabila kolaborasi TNI melalui satgas citarum harum bersama penerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat termasuk media infirmasi baik cetak, elektronik maupun online dalam mempercepat upaya revitalusasi citarum dapat terus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku , harapan terwujudnya Citarum Harum secara bertahap dapat kita capai dan memang sebagaimana amaanat konstitusi upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkas Asep Kusumah. (BR-01)
Discussion about this post