Soreang, (BR).- Kepala Bidang Pendidikan Yayasan Miftaahus salam (YAMISA) Soreang, Dr.Hery Saparudin. S.Pd.I, M.Pd.I (kabiro kabupaten bandung journal News) membantah adanya penahanan Ijazah Siswa yang dilakukan oleh Kepsek MA Yamisa Soreang.
Hery mengatakan, pihak Yamisa lebih mengutamakan, mutu pendidikan agar siswa mampu menghadapi segala bentuk kemajuan jaman pada masa depan dan memberikan keringanan, terutama bagi siswa yang dikatagorikan dari keluarga kurang mampu.
“Jadi tidak benar adanya penahanan Ijazah, karena belum melunasi tunggakan iuran partisipasi dari orang tua siswa,” kata Hery di Soreang. Selasa 5 Juli 2022.
Pihaknya langsung menghubungi kepala sekolah MA Yamisa, lanjutnya, bukan artinya ditahan, tetapi siswa tersebut, belum mengambil ke sekolah,”
“Kami langsung mengecek kepada kepala sekolah Madrasah Aliyah yang dibawah naungan Yamisa, bukan ditahan. Tetapi siswa yang bersangkutan belum mengambil ke sekolah, hanya karena belum adanya komunikasi,” jelasnya.
Hery juga menegaskan, kepada semua alumni yang menimba Ilmu yang dinaungi oleh Yamisa, apabila adanya dugaan ijazahnya ditahan dengan segala bentuk alasan, untuk segera menghubunginya.
“Sekolah MA Yamisa, tak pernah menahan ijazah karena tunggakan biaya sekolah. Apabila hal itu terjadi, maka saya meminta kepada siswa untuk segera melapor kepada pihak kami,” pungkasnya. (BR-25)
Discussion about this post