Kab. Bandung ( BR. NET) Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dr. H. Cecep Suhendar sangat menyayangkan masih terjadi kasus perundungan siswa, apalagi hingga ada korban harus dirawat di Rumah Sakit.
Menurut Cecep Suhendar, peundungan tidak boleh terjadi di setiap satuan pendidikan apa lagi disaat jam belajar. Disekolah ada kepala sekolah, ada wakasek kesiswaan ada dewan guru , wali kelas dan staf pendukung KBM lainya yang memiliki peran fungsi masing masing sesuai tupoksinya, Ujar Kang CS sapaan akrab Cecep Suhendar melalui hubungan celulernya, Pada Sabtu 14 Desember 2024.
Ditegaskan Kang CS, interaksi siswa saat jam belajar harus terawasi oleh oleh managemen sekolah, Extra perhatian terhadap interaksi siswa selama disekolah menjadi salah satu tugas dan kewajiban managemen sekolah, Ungkapnya.
Sambung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, langkah ini akan menjadi deteksi dini untuk meminimalisir terjadi perundungan di satuan pendidikan yang ada di Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung khususnya, umumnya sekolah sekolah lainnya.
Menurut Cecep Suhendar, disamping itu juga pendekatan wali kelas, guru BK dan wakasek kesiswaaan menjadi penting perananya untuk lebih memberikan pendampingan terhadap siswa siswi terutama mereka yang memiliki karakter kecenderungan melakukan perundungan, Pungkasnya ( Awing )
Discussion about this post