Kutawaringin (BR).- Proyek infrastruktur Jalan di Pasirmalang yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Sukamulya mangrak.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan menemukan kejanggalan yang harus dievaluasi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bandung dan Aparatur Penegak Hukum ( APH), karena pembangunan jalan yang tadinya sudah ada semenjak tahun 1987 tanpa dilengkapi dengan papan proyek dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh Pemdes Sukamulya yang seolah – olah memakai anggaran pribadi kepala desa sukamulaya yang baru dua minggu bejalan, sekarang harus berhenti karena alasan alat beratnya rusak.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan warga yang memiliki tanah dilokasi tersebut, AH (51 thn) mengatakan, tak ada sosialisasi atau musyawarah yang dilakukan oleh pemdes sukamulya, secara tiba – tiba alat berat datang untuk membersihkan rumput – rumput dipinggir jalan tersebut.
” Kami sebagai masyarakat awam dan asli warga disini, bertanya-tanya anggaran dari mana kegiatan tersebut, tak ada sosialisasi sebelumnya apalagi dilokasi tidak ditemukan adanya papan kegiatan,” kata AH di lokasi. Senin 18 Juli 2022.
Hal senada dikatakan seorang warga Cikadu Desa Sukamulya, yang mengatakan, nampaknya hanya ingin mengelabui masyarakat dan mau mengambil keuntungan besar dari pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara saat diklarifikasi Kepala Desa Sukamulya, Dadang, tidak bisa menjelaskan, terkait pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
” Itu ketahanan pangan pembukaan akses pertanian,” kata Kades Sukamulya Dadang melalui pesan WhaatApps. Selasa 19 Juli 2022. (BR – 25)
Discussion about this post