Banjaran (BR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung sosialisasikan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Kewajiban rakyat untuk mensukseskan Pemilu karena Pemilu merupakan upaya mendirikan negara untuk kesejahteraan masyarakat, dengan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya pada kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di GOR Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Senin (25 07/2022)
“Sosialisasi program DP3 ini merupakan program baru dari KPU RI, sebelumnya tak ada. Sedianya, program sosialisasi ini untuk menjadi forum sosialisasi dengan masyarakat,” kata Agus Baroya.
Maksud dilaksanakan sosialisasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menurut Agus Baroya, untuk memiliki kader Pemilu dan Pemilihan di setiap desa. Juga untuk memiliki informasi yang cukup guna disampaikan kepada masyarakat.
“Apa bedanya Pemilu dan Pemilihan? Pemilu adalah ajang kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Sedangkan Pemilihan wujud kedaulatan rakyat untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota, DP3 ini menjadi ajang sosialisasi pemilu dan pemilihan,” terang Agus Baroya.
Ditegaskan Agus Baroya, Pemilu menjadi hal yang sangat penting karena satu satunya cara untuk melakukan rotasi kepemimpinan yang konstitusional. “Karena Indonesia menganut sistem demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat,” katanya.
Dikatakannya, wajib bagi rakyat untuk mensukseskan pemilu. Tujuan dilaksanakan pemilu adalah mendirikan negara untuk kesejahteraan masyarakat, dengan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainya Perlu ada pemimpin di kalangan eksekutif dan legislatif. Pemilu sangat erat dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan itu, masyarakat bisa memilih calon pemimpinnya sesuai dengan keinginannya, di antaranya memilih calon presiden, calon dewan yang terbaik menurut masyarakat.
“Setiap rakyat diberikan hak untuk memilih sesuai dengan yang diinginkan, baik itu presiden maupun calon dewan. Kedaulatan ada di tangan rakyat. Pelaksanaan pemilu itu untuk pergantian kepemimpinan secara konstitusional, reguler dan damai. Kepeminpinan tidak dipilih dengan cara kudeta, chaos, dengan cara fisik, dan berdarah-darah,” jelasnya.
Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi DP3 yang diawali di Kecamatan Banjaran itu,Jajaran Forkopimcam dihadiri Ketua Apdesi,Polsek Banjaran jajaran Sekdes Se Kecamatan Banjaran aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa, serta sejumlah pihak lainnya dari masing-masing desa se-Kecamatan Banjaran. Setiap desa itu pesertanya 20 orang.
Selain itu, mereka yang hadir di antaranya masyarakat umum, media massa, partai politik peserta pemilu, pengawas, pemantau pemilu dalam dan luar negeri, organisasi kemasyarakatan, masyarakat adat, instansi pemerintah. (BR 31)
Discussion about this post