Kutawaringin (BR).- Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar KKN dengan pihak Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk membicarakan KKN (Kuliah Kerja Nyata)
Selain pemberdayaan, inovasi, dan produktivitas masyarakat, dalam pertemuan yang dilangsungkan pada Jumat (05/08/2022) tersebut di kantor Kecamatan Kutawaringin. Sebanyak 370 mahasiswa UM Bandung direncanakan akan menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Kutawaringin.
Pengabdian kepada masyarakat itu dimulai Agustus 2022. Para mahasiswa semester genap 2021/2022 tersebut akan disebar di 11 desa yang ada di kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM UM Bandung yang diwakiki Yudistia Teguh mengatakan bahwa KKN mahasiswa akan terbagi menjadi tematik dan reguler.
Para mahasiswa, sambung Yudistia Teguh , wajib memiliki tiga program untuk menghasilkan luaran untuk masyarakat.
”Kalau reguler itu publikasi jurnal, artinya itu untuk kecamatan. Kemudian ada hak kekayaan intelektual bisa dalam bentuk hak cipta atau merek,” ucap Yudistia Teguh
Terkait hal itu,Sekcam Kutawaringin, Yulili, berharap kegiatan KKN mahasiswa UM Bandung di wilayahnya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
”Masyarakat perlu diberikan stimulan inovasi supaya mereka produktif. Oleh karena itu, mereka butuh arahan dan sosialisasi sekaligus mengimplementasikan aspek intelektualnya kepada masyarakat,” kata Yulili Sekcam Kutawaringin
Sekcam mengaku pihaknya mempelajari bahwa program yang diajukan UM Bandung cukup teruji implementasinya sehingga hal itu dapat menjadi gambaran bagi para pejabat daerah lainnya.
”Setelah kami pelajari program yang direncanakan tersebut, bisa diimplementasikan sekaligus bisa dievaluasi di kewilayahan,” ungkapnya.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Kutawringin tersebut, selain dihadiri oleh Sekcam Kutawaringin,mewakili Camat yang tidak bisa hadir Ketua LPPM UM Bandung, diwakili juga Kepala Bagian Kerja Sama UM Bandung.
Selain itu, ada Ketua KKN semester genap 2021/2022, Pusat Studi Pengembangan UMKM, Kepala Pusat Hak dan Kekayaan Intelektual, Kepala Pusat Kajian Halal, serta bagian penerimaan mahasiswa baru UM Bandung. (BR 31)
Discussion about this post