CIPONGKOR (BR).- Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan akibat ditinggalkan kepala desa (Kades) definitif menjadi calon anggota legialtif, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna melantik 12 Penjabat (Pj) kades yang berasal dari 9 kecamatan di Gedung Serbaguna Desa Sarinagen Kec. Cipongkor, Selasa (16/10).
“12 Kades telah ditetapkan menjadi Calon Anggota Legislatif Kab. Bandung Barat. Jadi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, sesuai ketentuan yang berlakumaka saya harua melantik Pj. Kades yang berasal dari kalangan PNS untuk sementara hingga terpilih dan dilantiknya kades definitif,” tutur Bupati dalam sambutannya.
Meskipun hanya berstatus Penjabat, tapi tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya kades definitif. Oleh karena itu, Bupati mengamanatkan agar para Pj. Kades ini dapat menggunakan kedudukannya dengan optimal, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh Kades se-KBB untuk senantiasa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan guna meningkatkan kesejahteran masyarakat dan meminimalisir angka kemiskinan.
Mengenai keberadaan BPD dalam pemerintahan desa, Umbara memandang kedudukannya sangatlah penting sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat selain berperan sebagai partner dan pengawas kinerja kepala desa.
“Setelah resmi dilantik, saya meminta seluruh anggota BPD untuk selalu meningkatkan kapasitasnya dengan terus mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan tentang desa.
“Saya berharap Kades dan BPD bisa bersinergi dan saling melengkapi dalam menjalankan roda pemerintahan desa guna mewujudkan Visi AKUR menuju Bandung Barat Bersih, Caang, Indah dan Bahagia dengan jargon Bandung Barat Lumpaaat,” serunya. (BR.08)
Discussion about this post