Soreang (BR).- Sebagai upaya memperkuat sinergitas antar Tagana (Taruna Siaga Bencana) kabupaten Bandung dalam penanggulangan bencana (PB), hadir Tagana Propinsi Jabar Dadamg wahidin dan Ketua Tagana kabupaten Bandung Iyan dan Kabid penanggulangan bencana Dinas sosial Olan Muslim di Gedung Korpri Soreang, Kamis (25/08/2022).
Ketua Tagana Provinsi Jabar Dadang Wahidin menyebutkan, kesiagaan Tagana sangat dibutuhkan sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Selain itu koordinasi dan konsolidasi, serta memberikan informasi terhadap masyarakat untuk meminimalisir bencana, pun menjadi bagian tugasnya.
“Melalui sistematis tugas yang baik, satu komando dan sinergis yang baik pula, rakor ini bisa dijadikan pembekalan dan momen untuk memperkuat sinergitas antar Tagana se-Jabar,” ungkap Dadang di hadapan peserta rakor di Gedung Korpri.
Dadang Wahidin mengatakan, dalam pelaksanaan rakor juga dibahas mengenai berbagai informasi kebencanaan, dan mempersamakan persepsi mengenai fungsi dan potensi dari anggota Tagana, selain tugasnya sebagai relawan bencana.
Pihaknya berharap, sinergitas tersebut akan melahirkan sistem informasi PB di masyarakat melalui kehadiran Tagana sebagai mitra pemerintah daerah. Kemudian karena anggota Tagana tinggal di daerah masing-masing yang rawan bencana, sudah pasti mereka akan lebih siap untuk selamat.
“Saya berterima kasih karena Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB. Apalagi sudah memiliki Tagan berprestasi dan Kampung Siaga Bencana. Semoga melalui rakor ini, akan ada peningkatan Tagana dari segi SDM, kompetensi dan kemampuannya dalam hal PB,” pungkas Dadang wahidin
Kabid penanggulangan bencana Dinas Sosial Kabupaten Bandung Olan Muslim mengatakan Pemkab Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturap Bupati (Perbup) sejak tahun 2013.
Olan Muslim menyebutkan, Pemkab Bandung sudah memiliki regulasi terkait PB salah satunya, yakni Perbup Nomor 81 tahun 2017 tentang Pembagian Kewenangan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam Penyenggaraan Penaggulangan Bencana di Kabupaten Bandung.
“Dengan lahirnya regulasi tentang PB tadi di Kabupaten Bandung, sudah diatur siapa berbuat apa dalam penyelenggaraan pra, saat dan pasca bencana. Tidak akan ada ego sektoral, tidak akan ada saling melempar tanggungjawab, semua berkontribusi sesuai aturan. Hal ini akan kita bangun terus, mudah-mudahan dengan hadirnya Tagana akan lebih efektif,” jelas Olan muslim
Menurutnya, masyarakat harus memiliki kapasitas dalam menghadapi bencana, supaya lebih siap dan siaga. Khusunya untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, kata Olan muslim, sudah seharusnya menerapkan pemahaman living harmony with disaster.
“Kalau mereka tidak mau pindah, berarti harus bisa menyesuaikan. Untuk banjir misalnya, bisa diantisipasi dengan meninggikan rumah pungkasnya”.(BR 31).
Discussion about this post