Soreang, (BR).- Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),hadi Tjahjanto didampimgi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, raja juli Antoni menyerahkan 2.500 Sertifikat Hak dan atas Tanah di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat Jawa Barat, penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Soreang pada Kamis (08/09/2022).
Hadi Tjahjanto mengatakan Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Pembagian rinci penerima sertifikat kali ini, yaitu dari Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertifikat, Kabupaten Bandung sebanyak 500 sertifikat, Kota Bandung sebanyak 400 sertifikat, Kabupaten Sumedang 150 sertifikat, Kota Cimahi 130 sertifikat, dan Kabupaten Bandung Barat 1.000 sertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk diketahui,total bidang tanah di seluruh Indonesia adalah sekitaran 126 juta bidang, dan seluruhnya harus didaftarkan dan disertifikasi. Hinga saat ini, telah terdaftar 81,5 juta bidang atau setara 64 persen dari total bidang 126 juta bidang”ujar pak Hadi Tjahjanto.
Dengan manfaat yang diperoleh masyarakat melalui sertifikat tanah. Menteri ATR/Kepala BPN mrngimbau masyarakat untuk menyimpan dengam baik.Jika perlu, sertifikat tanah difotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar kebih aman jika terdapat resiko terkena air”imbuhmya.
Menteri ATR/Kepala BPN berpesan jangan sampai di telantarkan atau dibiarkan kosong. Minimal, masyarakat diimbau untuk dapat memasang patok, pagar atau pembatas agar orang lain bisa jelas mengetahui kalau tanah tersebut ada pemiliknya”‘pungkasnya. (BR.31)
Discussion about this post