Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Tiga Oknum DPUTR Masuk Jeruji Besi, Jadi Tersangka Proyek Peningkatan Jalan

Rabu, 14 September, 2022 | 8:40 am
Tiga Oknum DPUTR Masuk Jeruji Besi, Jadi Tersangka Proyek Peningkatan Jalan

Sumedang (BR).- Kejaksaan Negeri Sumedang Gelar Conference Press Ungkap Penetapan dan Penahanan Tersangka dari Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dalam perkara peningkatan jalan Gudangwangi – Keboncau, kecamatan Ujungjaya, pada tahun anggaran 2019.

WAJIBDIBACA

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm
Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Rabu, 18 Juni, 2025 | 7:45 pm

“Pada hari ini tanggal 13 September 2022, saya tetapkan 4 tersangka dalam perkara peningkatan jalan Gudangwangi – Keboncau, kecamatan Ujungjaya,” kata Kajari Sumedang I Wayan Riana, S.H., M.H, kepada bandungraya.net, saat gelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu dini hari 14 September 2022 (sekira pukul 00.30 wib)

Dimana, kata dia, tadi tiga orang masing-masing tersangka sudah dilakukan penahanan dengan inisial AB selaku pejabat pengadaan, BR ketua pokja pemilihan, US selaku pelaksana pengerjaan yang meminjam bendera PT MMS.

“Dan satu orang lagi inisial DR (Kabid Bina Marga pada tahun 2019) ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

“Ketiga tersangka AB, BR, dan US langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan dititipkan di Lapas II Sumedang,” ungkapnya pula.

Sedangkan bagi tersangka DR, sudah dipanggil namun tidak bisa hadir dengan alasan sakit, terlampir surat keterangan dari dokter.

“Lidik penetapan tersangka selama kurun waktu dua tahun dikarenakan menunggu penghitungan hasil akhir BPKRI, hingga semua sudah dipenuhi baru bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Dalam kata lain, sebelumnya telah ditetapkan pada 31 Maret dari pihak swasta inisial AD dan AH dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, dan berkasnya pun sudah dilimpahkan.

Bagi ke empat tersangka ini, sangkaannya dikenakan pasal 2, pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi 3199 junto pasal 55 ayat 1 KUHAP Pidana. Dimana kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli BPKRI sejumlah Rp.3.112.174.442,00 (Tiga milyar seratus dua belas juta seratus tujuh ratus empat seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh dua rupiah).

“Alat bukti tidak memungkinkan dihadirkan (perlihatkan) pada malam ini kepada awak media, lebih jelasnya nanti diungkap dipersidangan,” pungkasnya. (BR-11)

Tags: DPUTRutama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wuling Serahkan Air ev Kepada Jusuf Hamka Sebagai Pelanggan Fleet Pertama

Wuling Serahkan Air ev Kepada Jusuf Hamka Sebagai Pelanggan Fleet Pertama

Bupati Ciamis Lantik 25 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Ciamis Lantik 25 Pejabat Administrator dan Pengawas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist