Jakarta (BR).- Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham), Mahfud MD.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam pengusutan dan pemberantasan TPPO diperlukan kerja sama berbagai pihak, salah satunya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Pasti ya, apa yang menjadi arahan dari Menkopolhukam, dari Bareskrim akan menjalani, kan kita sudah punya tim. Dari Bareskrim ada tim TPPO,” kata dalam siaran pers Humas Polri, Kamis (22/9/2022).
Sebab itu, menurut Dedi, Bareskrim Polri akan menggandeng lembaga atau instansi terkait dan pihak luar negeri.
“Tim TPPO itu tentunya nanti tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim TPPO akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian luar negeri dan juga sebagainya,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta kepolisian untuk tegas menindak pelaku TPPO. Menurut Mahfud, TPPO melibatkan banyak pihak sehingga harus diusut tuntas sampai ke akarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepolisian memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna menekan angka kasus perdagangan orang.
“Ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud MD. (Red)
Discussion about this post