GARUT,(BR).- Sekretariat Daerah (Setda) Garut menerbitkan Surat Himbauan dengan nomor BC.03.01/3905/BPBD perihal Himbauan Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor Oktober 2022.
Surat ini sendiri terbit menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Nomor 3356/PB.01.03.02/PK Tanggal 3 Oktober 2022 perihal yang sama.
Prakiraan daerah potensi bencana banjir dan pergerakan tanah di Jawa Barat bulan Oktober 2022 dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga menghasilkan prakiraan tadi.
Menindak lanjuti hal tadi, maka diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin timbul.
Apalagi dalam lampiran surat yang diterbitkan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat, disebutkan bahwa 9 kecamatan di Kabupaten Garut yakni Kecamatan Banjarwangi, Caringin, Cibalong, Cikajang, Cikelet, Cisompet, Pakenjeng, Pameungpeuk, dan Singajaya memiliki tingkat potensi banjir yang tinggi, dan seluruh kecamatan di Kabupaten Garut memiliki potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi, dengan beberapa kecamatan berpotensi banjir banjir bandang/aliran bahan rombakan.
Oleh karena itu dalam surat himbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana ini, para camat diimbau agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut
Dan diharapkan melakukan 11 langkah antisipatif, tiga diantaranya yakni melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG ataupun yang lainnya
Kemudian menyiapkan tempat evakuasi akhir/hunian sementara apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi sesuai protokol kesehatan Covid-19, dan terakhir apabila diperlukan, memberlakukan piket secara berkala di pos siaga bencana hidrometeorologi di wilayah kerjanya masing-masing serta senantiasa berkoordinasi dengan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Garut.
Adapun koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117 atau melalui nomor telepon (0262) 242746. (BR-72).
Discussion about this post