CIWIDEY, (BR).- Pelaksanaan peningkatan jalan Sukahaji Batas Bandung Barat di Kecamatan Ciwidey, sudah mulai rusak dan retak. Diduga akibat lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan, pekerjaan jalan tersebut yang dikerjakan oleh CV. TKS dengan anggaran milyaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, anggaran tahun 2022.
Kondisi jalan tampaknya sangat memprihatinkan, diduga pada saat pelaksanaan tidak memenuhi standart spesifikasi teknis dilapangan, sehingga hasilnya sangat mengecewakan hati masyarakat sebagai penerima manpaat, padahal jalan tersebut baru selesai beberapa minggu yang lalu.
Tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan evaluasi kepada PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Pemborong yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR).
Seperti dikatakan, salah seorang warga Ciwidey, R (51 thn), mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas kinerja pungsi pengawasan yang dilakukan oleh dinas PUTR.
“Sebelumnya kami sudah koar – koar meminta kepada Dinas terkait, untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut, namum tidak ada tanggapan yang berarti dari dinas PUTR” katanya di Ciwidey. Selasa 11 Oktober 2022.
Anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan jalan tersebut, lanjutnya, milyaran Rupiah, seharusnya dapat menghasilkan jalan yang bagus dan tahan lama untuk beberapa tahun ke depan.
“Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan pencerahan, kepada semua masyatakat Kabupaten Bandung dan memeriksa semua orang – orang yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan tersebut,” pungkasnya. (BR- 25)
Discussion about this post