Praniko: Kita Tetap Menjungjung Tinggi Azas Praduga Tak Bersalah
Bandung (BR.NET).- Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) sambangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Rombongan KPK Jabar diterima langsung Ketua DPRD Reni Fauzi dan Dua Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, serta jajaran Anggota DPRD lainya seperti Toni Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Praniko Imam Sagita.
Sementara Ketua Umum KPK Jabat Piar Pratama.SH Dan rombongan dalam ksempatan tersebut dihadapan Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung memaparkan terkait adanya permasalahan permasalahan yang muncul di Kabupaten Bandung, Rabu ( 23 /10/2024 )
Menurut Piar, Carut Marutnya yang terjadi di SATPOL PP Terkait adanya temuan Indikasi ketidak berenang penggunaan anggaran, dan itupun terjadi pula di Disdik dan Inspektorat Kabupaten Bandung.
Dikatakan Piar Pratama, kedua belah pihak sepakat bahwa bilamana temuan tersebut memuat unsur pidana maka itu bagaimanapun harus ada tindak dari APH.
Sementara pihak Dewan Sepakat Untuk Melakukan Pungsi Legislasinya antara lain tentu memanggil OPD terkait guna untuk meminta kejelasan terkait isu tersebut.
Dihubungi melalui hubungan celulernya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab. Bandung H. Praniko Imam Sagita pada Bandungraya.net mengatakan dengan menjungjung tinggi Azas Praduga Tak Bersalah, kami pihak DPRD akan selalu menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
” Aspirasi tersebut baik yang datang dari Unsur Lembaga, LSM, dan lainnya untuk dijadikan bahan langkah selanjutnya bagi DPRD untuk mengundang dan melakukan Klarifikasi terhadap yang disampaikan masyarakat, ” Ujar Praniko pada Kamis Pagi 24 Oktober 2024.
Menurut Praniko, memandang bahwa permasalahan yang disampaikan masyarakat bukan main main, apalagi sudah menyebut seseorang dan Lembaga.
Oleh hal tersebut kita meminta Ketua DPRD untuk segera mengundang OPD terkait guna melakukan klarifikasi dan meminta kejelasan, Paparnya.
Bilamana nanti ada unsur muatan pidana itu bukan lagi Ranah DPRD, itu urusan APH, namun Kita harus tetap menjalankan Tugas Fungsi legislasinya, Tukasnya.
Sedangkan Kasatpol PP Kab. Bandung M. Usman ditemui ditempat kerjanya mengatakan bahwa isu yang beredar itu tidak benar.
” Untuk Dana Pengamanan Pemilu itu dilakukan transaksi by rekening, dan hingga hari ini saya belum pernah bertemu dengan penerima manfaat, ” Jelasnya Pada Kamis 24 Oktober 2024.
Kalau dalam pelaksanaan Diklat ada dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan, kami akan selalu terbuka dan siap untuk memberikan penjelasan, sekaligus klarifikasi, dan bila perlu kita undang yang terkait dengan pelaksanaan Diklat tersebut biar jelas dan clear semuanya, Tutup Usman. ( Awing )
Discussion about this post