Soreang (BR).- Bancakan hasil keuntungan terjadi di kwarcab Pramuka Kab. Bandung, dari hasil pembuatan KTA terhadap Anggota Pramuka Se-Kab. Bandung.
Hanya berdasarkan proposal dari PT. Ramadyan Integritas Nusantara (RIN) Sekretaris Kwarcab langsung mengeluarkan rekomendasi pembuatan database online dan KTA, berdasarkan surat Nomer : 306/0905-A Tertanggal 13 September 2022.
Uniknya surat yang dikeluarkan Kwarcab Pramuka setingkat Kab. Bandung tersebut hanya ditanda tangan oleh Sekretaris Kwarcab Drs. H. Nandang Kuswara M. MPd yang juga sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bandung, tanpa disertai Tanda Tangan Ketua Kwarcab Kab. Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna (Isteri Bupati Bandung).
Padahal bila dilihat dan dikaji, jelas surat tersebut dilampiri dengan Nominal Anggaran, dan pembagian Keuntungan dengan dalih untuk kas Organisasi/Lembaga.
Dapat dibayangkan berapa keuntungan Kwarcab Kab. Bandung dari Tingkat Sekolah Dasar saja dengan jumlah siswa SD se Kab. Bandung sebanyak kurang lebih 357.335 x Rp. 11.500 / KTA = Rp. 4.105.500.000,. Sudah mencapai kurang lebih 4 Milyar, belum lagi bila ditambah Tingkat SMP dan SMA/SMK, serta TK/RA, berapa keuntungan yang diraih Kwarcab Kab. Bandung,…?.
Hal ini sangat pantastik, bila semua tingkatan membuat KTA Pramuka sebagaimana yang direkomendasikan oleh sekretaris Kwarcab Kab. Bandung, hanya berbekal proposal saja.
Hasil penelusuran bandungraya.net terhadap beberapa orangtua siswa tingkat Sekolah Dasar mengaku bahwa mereka membeli KTA Pramuka seharga Rp.11.250,- sedangkan untuk tingkat SMA/SMK mereka membeli sebesar Rp. 15.000,-/ KTA persis sama, luar biasa pantastik banget penghasilan yang didapat Kwarcab Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post