Garut, (BR).- Anggota piket jaga Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan Cek TKP Pasien ODGJ yg melarikan diri dari Klinik Rehab ATMA.
Klinik rehab ATMA yang berlokasi di Kampung Cipatat Rt. 02 Rw. 05 Desa Cimurah Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, untuk sementara ini jadi tempat transit para ODGJ dari berbagai wilayah se-Kabupaten Garut, sebelum mereka di pindahkan ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Mazoeki Mahdi Bogor.
Fajar Sidik 35 tahun warga Kampung Caringin Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Garut, yang mengalami ODGJ dan untuk sementara ini di tampung di klinik Atma melariakan diri dari penampungan.
Menurut saksi mata Ma’mun yang merupakan petugas Satpam Klinik Atma menjelaskan kronologi kejadian kaburnya pasien ODGJ DI Klinik Atma tersebut, terjadi pada Hari Sabtu malam sekitar pukul 22.30 Wib, pasien kabur lewat jendela dan membobol tralis.
Setelah mendapat laporan dari pihak klinik Atma, anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut, langsung olah TKP dan menyimpulkan untuk sementara menjebol jendela teralis besi pada ruangan rawat inap kemudian lari lewat memanjat pagar belakang klinik pasien.
Menurut informasi dari pihak keluarga pasien , Saat ini pasien ODGJ sudah ditemukan dan berada dirumah orang tuanya yang berada di Kp. Sembah Daka Kel. Lebakjaya Kec. Karangpawitan Kab. Garut, dan oleh pihak keluarga akan dibawa berobat ke Daerah Bandung. (BR27)
Discussion about this post