Garut, (BR).-Untuk menjaga keamanan ketertiban dan mencegah terjadinya C3 di wilayah Hukum Karangpawitan Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut laksanakan Giat KRKYD malam.
Giat KRKYD Malam Diwilayah Hukum Polsek Karangpawitan Polres Garut serta Guna Mencegah Terjadinya C3 dan Gangguan Kamtibmas dimulai dari pukul 22:00 WIB Senin malam 14/11/2022
Anggota yang laksanakan Patroli diantaranya Aipda Asep H, Bripka Eko HP, Brigadir Risal N, petugas menyusuri daerah yang di anggap rawan dan ramai pengunjung, antara lain BRI KCP Karangpawitan, SPBU Nagrog, Taman jajanan Palugada Sindanggalih dan menyusuri sepanjang jalan Karangpawitan.
Dalam Pelaksanaan Tugas Kegiatan Rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) malam di wilayah hukum Karangpawitan, Anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut dengan sasaran premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaan warga Masyarakat, dan satuan pengamanan agar senantiasa menjaga Kamtibmas.
Dalam pelaksanakan tersebut, petugas patroli memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap curanmor yang sedang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, Memberikan pengarahan dan pesan kamtibmas kepada warga perumahan, dan satuan pengamanan, Himbauan dan ajakan kepada Masyarakat dan satpam perumahan untuk meningkatkan kewaspadaan dlm menjaga lingkungan, Himbauan kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi agar melaksanakan Vaksinasi Covid 19.
Giat KRKYD malam ini kami laksanakan untuk menciltakan rasa aman dan tentram bagi masyatakat, pungkas Kompol Saifuddin HZ (BR27)
Discussion about this post