Soreang (BR).- Hingga Oktober 2022, sedikitnya 95,5 persen dari 3.633.437 penduduk Kabupaten Bandung sudah terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di bawah kepemimpinan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, seluruh warga Kabupaten Bandung harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui Prograam JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Hadir Bupati Bandung ,Wakil Bupati Bandung, BPJS ,Wakil DPRD, Kabupaten Bandung, Asisten I, Para ASN, Kodim,Dharma Wanita Kab. Bandung.
Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk merealisasikan Program JKN untuk seluruh warga Kabupaten Bandung. Pihaknya mengapresiasi jajarannya yang telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Soreang (Kabupaten Bandung), dalam menggenjot cakupan Universal Health Coverage UHC.
‘’Kami targetkan seluruh warga Kabupaten Bandung terjamin layanan kesehatannya melalui Program JKN,’’ ujar Dadang Rabu (23/11/2022).
Dadang Menambahkan yang memiliki tagline pembangunan ‘Bedas’, sengaja menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan wargaanya yang tidak mampu.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat ini, UHC di Kabupaten Bandung akan kembali ditingkatkan. Pihaknya tidak ingin menemukan warganya yang kesulitan mendapatkaan layanan kesehatan karena alasan biaya ,dan dengan ini Launching Universal Health Coverage saya Buka.
Wakil DPRD, berharap adanya Launching UHC ini ,Tujuan cita Cita Negara yaitu pelayanan Kesehatam yang berkeadilan, seluruh penduduk dapat terlayani dengan Maksimal.
“Kami berterimakasih atas BPJS kabupaten Bandung yang telah berkontribusi dengan Pemerintah, dan kami ucapkan selamat untuk Pemerintah Kabuoaten Bandung yang telah memenuhi target 95,5 persen”imbuhnya.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS kabupaten Bandung menyambut Gembira dan meng Apresiasikan atas cakupan atas Hadiah untuk Masyarakat Kabupaten Bandung,dengan tercapainya UHC Kabupaten Bandung yang bertepatan dengan Hari kesehatan di bulan November ini”tukasnya.
“Salah satu target untuk pencapaian Target ini,melalui Steakholder yang berperan dalam komitmen pemerintah daerah sebagai kunci perlindungan Daerah,”tutupnya. (BR 31/25)
Discussion about this post