Soreang (BR).- Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dan mengamankan 25 tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap dari hasil operasi antik lodaya 2022.
“Jadi operasi antik lodaya 2022 ini digelar sejak 16 sampai 25 November 2022,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (28/11/2022).
Kusworo menjelaskan, adapun operasi antik ini targetnya adalah narkoba dan biasanya dilaksanakan pada awal sebelum operasi lilin dan tahun baru.
“Supaya apa, supaya masyarakat merayakan tahun baru itu tidak dengan narkoba,” ujarnya.
Dari 25 tersangka ini, kata dia,sebagian besar adalah driver ojek, kemudian ada buruh, ada juga pedagang serta pengangguran.
Dari hasil operasi antik lodaya 2022, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika Jenis Ganja seberat 20.9 Gram, sabu seberat 17.87 gram dan miras Oplosan 4 Botol.
Diketahui bersama, dari hasil miras yang diamankan didapati korban meninggal dunia. Di mana korban yang masih di bawah umur tersebut meninggal duni akibat menenggak miras oplosan yang diberikan oleh tersangka.
“Untuk korban meninggal ada satu, korban masih di bawah umur. Setelah kita labkan, bahwa minuman keras palsu ini mengandung metanol dan membahayakan bagi manusia,” ujar Kusworo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) Pasal 204 Ayat 1 KUHpidana Atau pasal 140 Jo Pasal 142 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (BR.01)
Discussion about this post