Bandung (BR).- Terkait adanya informasi yang beredar dibeberapa media tentang terciumnya aroma penyimpangan dalam Tata kelola dan penggunaan dana BOS untuk SMP, SMP di Kab. Bandung Tahun Anggaran 2021,
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Jawa Barat, H. Nana Supriatna Hadiwinata merasa prihatin atas kondisi seperti ini, pasalnya Pemkab Bandung telah mendapat WTP dari BPK RI Perwakilan Jabar, Ujar Abah Nana sapaan akrab Ketua GNPK RI Jabar, Minggu 18 Desember 2022.
Menurut Abah Nana, padahal setelah kami cek di LHP masih banyak temuan yang belum dipenuhi oleh Pemkab Bandung, lebih kurang 30 Rekom temuan LHP BPK, ini catatan per 31 Desember 2021, Jelas Dia.
GNPK RI akan segera melakukan Klarifikasi kepada Bupati Bandung, terkait kebenaran informasi adanya dugaan penyimpangan Dana BOS SMP TA 2021 dan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Prov Jawa Barat tentang adanya ketidak sesuaian antara LHP dengan fakta dilapangan.
” Apabila nanti kami GNPK RI menemukan benar adanya dugaan penyimpangan, kami tidak akan segan segan untuk segera melakukan koordinasi dengan Penegak Hukum dengan menyampaikan Lapdumas, ” Paparnya.
” Bila kenyataannya seperti ini, Disdik Kab Bandung harus segera dibenahi dengan menempatkan seorang pejabat Kepala Dinas yang berani, tegas dan memahami tentang peraturan perundang undangan yang berlaku, “.
Kami berharap agar Bupati, Inspektorat selaku APIP benar benar melakukan pembinaan terhadap ASN diwilayah Pemkab Bandung, karena Inspektorat Daerah adalah merupakan pintu gerbang awal dalam pencegahan korupsi, ini harus benar benar diperhatikan jangan sampai ada pembiaran dan jangan sampai nanti ada pejabat yang berpindah tidur, Tutup Abah Nana. (BR.68)
Discussion about this post