Pasirjambu, (BR).- Warga masyarakat Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, berencana melakukan gugatan terhadap PT Geodipa Energi terkait pengadaan lahan konvensasi ( Lakom) seluas 6 Ha yang berlokasi di desa Sugihmukti.
“Gugatan ini dilakukan karena warga menganggap pihak Geodipa Energy telah melakukan kecurangan dalam proses jual beli lahan tersebut,” kata Dasep Kurnia Gunarudin.
Padahal menurut Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bandung ini, sebelumnya warga telah, dengan berat hati menyerahkan lahan lahan mereka untuk dijadikan lahan pengganti, hutan alam perhutani yang dipakai kegiatan pengeboran oleh PT Geodipa Energi dengan habitat hutan alam yang sangat rimbun serta populasi pohon Endemik yang diperkirakan berumur ratusan tahun kini telah ditebang dan dibabat habis oleh PT Geodipa, ulasnya.
Dalam sosialisasi awal yang dilakukan oleh pihak Geodipa terhadap para pemilik dan tertulis dalam Booklet Informasi Publik (hal 2) bahwa prinsip utama kegiatan pengadaan tanah adalah memastikan kehidupan warga terkena dampak (WTD) lebih baik dari sebelumnya, Ujar Dasep Kurnia Gunarudin, Rabu 28 Desember 2022.
“Berbagai bantuan juga akan diberikan kepada warga pemilik lahan, diantaranya yaitu : Bantuan untuk memperbaharui dokumen kepemilikan lahan dan insentif pajak penerimaan ganti kerugian, ” Katanya.
Selain itu setiap warga telah didata oleh petugas dari Geodipa tentang berapa harga ganti rugi yg diinginkan warga, dan hasilnya warga menginginkan tanahnya diganti rugi dengan harga antara Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000 / meter.
Namun setelah 2 tahun berproses pada akhirnya lahan warga hanya dihargai sebagian besar Rp 40.000/ Meter2 dan sebagian lagi Rp 56.000 / meter2. Disamping itu pada saat Geodipa menyalurkan uang ganti kerugian kepada warga seluruh pajak harus ditanggung oleh penerima ganti kerugian. hal seperti ini membuat warga sangat kecewa.
Menurut Dasep, diisisi lain lahan kompensasi yang dilakukan oleh Geodipa pada tahap 1 pun pada beberapa tahun yang telah lalu entah bagaimana nasibnya dan entah bagaimna keadaan hutan pengganti terawbut,? agar kecurangan yang dilakukan oleh PT Geodipa baik kepada masyarat sekitar ataupun lingkungan maka puluhan warga Sugihmukti siap melakukan gugatan terhadap PT Geodipa Energi, Tutup Dasep Kurnia Gunarudin. (BR.68)
Discussion about this post