KAB. BANDUNG, (BR).- Komisi C DPRD akan turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pembangunan meski tidak seluruhnya akan di datangi, dan hanya sample saja, hal itu akibat munculnya kekhawatiran pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Rapat DPRD yang hasilnya tidak memuaskan dan tidak maksimal.
Hingga menimbulkan pertanyaan dijajaran anggota DPRD khususnya di komisi C DPRD, dimana pelaksanaan pembangunan didepan mata saja sudah semeraut, bagaimana pembangunan yang jauh dari jangkauan mata, hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Yanto Setianto usai memimpin Rapat diruang Komisi C bersama stakeholder terkait pembangunan Ruang Rapat DPRD, Rabu 11 Januari 2023.
Menurut Yanto Setianto mengatakan dengan anggaran senesar Rp. 2,3 Milyar Pembangunan Ruang Rapat di DPRD, hasil tidak maksimal, padahal anggaran sebesar itu harusnya hasilnya sangat memuaskan, bukan sangat Mengecewakan!.
Sangatlah Jelas ” Dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Bandung ” Bagaimana sebenarnya Bidang BARJAS dalam memilih pihak ketiga sebagai pelaksana proyek kegiatan ” begitu pula Dinas PUTR dengan Konsultas Pengawas harus ikut mempertanggungjawabkan, Tegas Yanto Setianto
Ditambahkan Legislator Partai Golkar, bila melihat pelaksanaan pembangunan disekretariat DPRD, Kami sangat…sangat…sangat kecewa sekali, dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5% belum selesai pengerjaannya. ” Belum lagi dari kwalitas kwalitas yang tidak sesuai dengan SPEK, ” Imbuh Dia.
“Oleh hal tersebut dalam rapat yang digelar pihak Dewan juga akan meminta pertanggung jawaban Dinas PUTR secara tertulis, dan Itu sudah disanggupi dalam rapat yang digelar oleh Sekretaris Dinas PUTR, selaku Leading sektor,” tutup Yanto (BR.68)
Discussion about this post