BANDUNG BARAT (BR).- Sekretaris Daerah Jabatan puncak karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah, hanya satu-satunya Pejabat yang mendudukinya, untuk Kabupaten /Kota golongannya setara di eselon 2A setingkat Kepala Dinas di Pemerintahan Provinsi .
Namun beredar Kabar tidak sedap terjadi pengunduran diri Sekretaris Daerah di Kabupaten Bandung Barat , dan menjadi pembicaraan di lingkup pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai dari para Pejabat sampai staf ASN. Padahal sebelumnya telah menanda tangani berita acara pelantikan Administrator dan Pengawas serta jabatan Fungsional . Diketahui sebelumnya Sekda KBB telah melayangkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris Daerah pasalnya yang bersangkutan (Asep Sodikin) sudah mengantongi SK pensiun .
Pengajuan pengunduran dari Jabatan Sekretaris Daerah sudah dilayangkan surat permohonan berhenti dari jabatan kepada Bupati Bandung Barat pada minggu pertama di bulan Januari 2023 , dengan diambilnya MPP (Masa Persiapan Pensiun) , yang masih tersisa 7 bulan akhir masa bakti pada bulan Agustus 2023 . Bupati KBB Hengki Kurniawan telah menunjuk Asep Wahyu sebagai Pelaksana Harian yang sekarang menduduki Jabatan Asisten Ekonomi dan Pembangunan .
Hal serupa sebelumnya dialami oleh Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Bandung Barat yang dialih tugaskan ke Dinas Sosial pada bulan Desember 2022 , dan yang sudah mengantongi SK pensiun dengan sisa masa bakti yang hanya tinggal 3 bulan, sehingga pada akhirnya mundur dengan mengajukan MPP.
Datangnya pensiun bagi Pegawai Negeri merupakan hal yang sudah biasa terjadi dan lumrah, setelah pengabdian yang begitu panjang dialami oleh pegawai dimana masa pengabdian ada yang mencapai dua puluh lima tahun bahkan lebih , tergantung dari titimangsa mulai diangkatnya sebagai Pegawai Negeri. (BR-09)
Discussion about this post