KAB. BANDUNG (BR).- Akibat kelalaian pihak KPU Kab. Bandung, sempat menggelinding menjadi Bola panas Hingga pihak DPRD mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung selama ini, ” hal tersebut direspon Ketua KPU yang merespons reaksi ini dengan ungkapan singkat bahwa hal ini semata-mata sebuah kekhilapan.
Akhirnya pada rapat yang digelar (24/01) antara pihak KPU dan Unsur Pimpinan DPRD serta perwakilan Fraksi yang dilaksanakan diruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Selasa 24 Januari 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto mengawali penyampaianya dalam Rapat yang digelar mengatakan bahwa pihak Dewan diam, bukan berarti tidak memperhatikan, akan tetapi kami diam untuk menjaga kondusipitas, ujar Sugianto.
“Mendorong KPU untuk tetap profesional, saya tidak mau KPU dan Bawaslu untuk ternodai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Ditegaskan Kang Sugih, pihak KPU Jangan coba coba untuk memancing di air yang keruh, mari kita dorong Pemilu 2024 yang clear and clean, tandasnya.
Disimpulkannya pula bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak KPU, jangan sampai terulang lagi kejadian serupa dimasa yang akan datang, ucap Sugih.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, menuturkan ada beberapa point yang akan disampaikan diantaranya, Ia menegaskan bahwa pihaknya mohon maaf baik secara pribadi dan lembaga, atas kekurang telitian dalam mengecek daftar undangan, dan sama sekali tidak ada niat mengabaikan Lembaga DPRD, Aku Agus Baroya.
Pihak KPU, sangat menerima Koreksi yang disampaikan pimpinan dan Anggota Dewan, dan mengucapkan terimakasih atas koreksi dan respon yang dilakukan DPRD, demi untuk perbaikan kedepan, ulas Agus.
” Ini merupakan Kanyaah Dewan terhadap KPU, guna melakukan perbaikan kedepan,” aku Agus pula.
Sementara Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat, menyampaikan bila kita menggaris bawahi apa yang terjadi, kita ambil sisi positip dari kejadian ini, dan mengingatkan agar pihak KPU sendiri lebih teliti jangan hanya dalam pembicaraan saja, salah satu contoh kita lihat di website resmi KPU, itu sudah bisa memberikan tanda dimana Forkopinda tanpa menyebut pihak DPRD, dan itu menjadi sambung menyambung bila dikaitkan dengan indikasi Pengabaian pihak KPU terhadap Lembaga DPRD, jelas Yayat.
“Kekeliruan yang dilakukan oleh pihak KPU jangan sampai memancing pemikiran lain yang muncul dari partai politik, dan jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi, kita mohon di jelaskan, sejelas jelasnya oleh pihak KPU, ” Hal itu disampaikan FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) H. EEP JAMALUDIN SUKMANA, SE
Sedangkan Fraksi PDIP yang diwakili Moh. Luthfi Hafiyyan, SPt, dirinya menyampaikan amanat dari PDIP agar KPU dapat Menjungjung tinggi nilai nilai Demokrasi, diantaranya Profesional, Independen, Invarsial, Pendidikan politik, dan meningkatkan kwalitas demokrasi, ungkap Luthfi.
Ditambahkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Praniko Imam Sagita, bahwa langkah yang dilakukan oleh pimpinan DPRD sudah sangat tepat, karena ada ketidak larasan antara Pelaksana dan peserta, yang dalam hal ini KPU dan Partai Politik.
“Terlepas itu seperti yang disampaikan Ketua KPU, bahwa itu merupakan suatu kekhilapan, tentunya kekhilapan ini juga harus diberikan sangsi oleh KPU terhadap pelaku kekhilafan tadi, dan harus dilakukan di internal KPU sendiri terhadap pemangku kebijakan dalam hal itu, agar kejadiannya tidak terulang kembali dan memberikan epek jera terhadapnya,” ujar Praniko. (BR.01)
Discussion about this post