Sumedang (BR).- Kapolsek Buahdua IPTU Supriyono bersama unsur Forkopicam Buahdua monitoring penyerahan 523 Sertipikat TIM IV Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis partisipasi masyarakat, yakni di Kantor Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Rabu 1 Pebruari 2023.
Hadir dalam acara tersebut, PLT Camat Buahdua Dede Kusnadi, Danramil Buahdua Letda Tri Prastio, perwakilan BPN Sumedang, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, warga dan tamu undangan.
“Program PTSL tersebut, merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah Desa secara serentak untuk mendapatkan perlindungan hukum, sertifikat tanah dan memperoleh jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya,” ujar Supriyono.
Ia pun berharap, agar program ini berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran. Sehingga masyarakat dapat memiliki tanah dan sertifikat secara sah.
“Semoga nantinya, sertifikat dapat diterima langsung oleh yang berhak dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah, khususnya di wilayah Kecamatan Buahdua,” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post