Jakarta, (BR) – Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi pada Selasa, 21 Februari 2023.
Perpres tersebut sebetulnya telah dikeluarkan pada bulan April 2022 lalu, namun kemarin pemerintah secara resmi meluncurkan
Program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Hal ini disambut baik oleh Ketua KADIN Kabupaten Garut, H. Yudi Nugraha Lasminingrat.
H.Yudi mengatakan, dalam menyambut Indonesia Emas 2045, setidaknya terdapat dua pilar utama yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Garut, yaitu aspek Infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Lanjut H.Yudi yang akrab dipanggil Kang Yudi, sebagai upaya membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan SDM tersebut, KADIN Kabupaten Garut mendukung penuh lahirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitaliasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
“Ini harus terealisasi dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata KangYudi. Rabu, (22/ 2/2023).
Dalam acara peluncuran Program Revitalisai PVPV kemarin, Kang Yudi juga turut mengapresiasi inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menyusun peraturan baru terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi.
“Ke depan, dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang kita luncurkan pada hari ini, saya yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin efektif,” ujar Kang Yudi yang hadir secara daring pada acara peluncuran tersebut.
Tujuan dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini, Kang Yudi menjelaskan, adalah untuk mewujudkan SDM vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja, serta mampu berwirausaha.
“Yang kita lakukan dengan revitalisasi ini adalah mentransformasi paradigma pendidikan vokasi dari yang sebelumnya bersifat supply-oriented menjadi demand-oriented, sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat,” terangnya.
Strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, imbuh Kang Yudi, pemerintah akan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; serta peningkatan partisipasi dunia kerja.
Dikatakan Kang Yudi, kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi kita adalah partisipasi industri. KADIN Kabupaten Garut tentu menyadari betul industri di Kabupaten Garut membutuhkan SDM yang unggul dan kompeten, sehingga KADIN mengajak seluruh industri terutama yang sudah ber-KTA KADIN untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Program Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi ini.
Ada pun, enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut adalah pertama, perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan. Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system. Keempat, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.
Kelima, penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan. Dan keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan,” ujar Kang Yudi.
“Dan satu hal yang terus menerus kami tekankan adalah kolaborasi antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja dan wirausaha karena kolaborasi lintas sektor ini menjadi aspek yang penting,” tegas Kang Yudi. (BR-15).
Discussion about this post