Soreang (BR).- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr. H. Juhana MM.Pd, menekankan kepada pembina kesiswaan untuk mengawasi aktivitas anak pada kegiatan formal maupun ekstrakurikuler. Apabila terdapat perilaku yang aneh atau mencurigakan maka harus segera dilaporkan, hal ini disampaikannya saat deklarasi penolakan keras terhadap LGBT, MIRAS dan NARKOBA, di lingkungan sekolah yang ada di kabupaten Bandung.
Juhana menuturkan, orangtua harus mengetahui dengan siapa anak berteman dan bermain. Sehingga perilaku yang tidak diinginkan bisa lebih dini dicegah dan diantisipasi. Selain itu, di lingkungan masyarakat tidak boleh dibiarkan perilaku gay dan lesbian, serta peredaran obat-obat terlarang berkembang.
Kadisdik mengatakan pihaknya terus mendorong agar pembina kesiswaan untuk selalu melakukan pengawasan. tidak hanya itu, pihaknya melalui sekolah selalu memberikan pemahaman kepada siswa tentang masalah tersebut.
” Kami tegaskan bahwa dilingkungan sekolah yang ada di kabupaten Bandung bukan mendeklarasikan melainkan Deklarasi Menolak Keras LGBT, MIRAS, dan narkoba khususnya di lingkungan sekolah umumnya di wilayah kabupaten Bandung,” imbuhnya, Senin (19/11).
Sementara Kepala Bidang SMP Disdik Kab. Bandung, H. Adang Sujana pada bandungraya. net menuturkan bahwa deklarasi penolakan LGBT, Miras, dan Narkoba diselenggarakan secara serentak di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bandung.
Dijelaskan Adang, kegiatan dipusatkan di sekolah induk atau sekolah yang ditunjuk ditiap gugus, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dan antisifasi beredarnya tiga hal tersebut dilingkungan sekolah menengah pertama yang ada di kabupaten Bandung.
“Dari 31 kecamatan yang ada di kabupaten Bandung, ada beberapa sekolah yang baru bisa menyelenggarakan Deklarasi Penolakan LGBT, miras dan Narkoba pada hari Rabu mendatang, karena jadwal bentrok dengan kegiatan lain yang diselenggarakan hari ini, seperti kecamatan Ciwidey dan Rancabali baru akan melaksanakan hari Rabu,” ujarnya.
Tadi pagi secara serentak di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta di lingkungan Disdik Kab. Bandung yang dihadiri muspika setempat, seperti yang diselenggarakan di Halaman SMPN 1 Margahayu, ribuan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1, 2 dan 3 Margahayu di Kabupaten Bandung melakukan deklarasi menolak keras keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba, Senin (19/11) di Lapangan SMP 1 Margahayu.
Deklarasi Penolakan dipimpin langsung oleh Camat Margahayu, Isak, Kepala Sekolah SMP 1, 2 dan 3 Margahayu. Serta dihadiri oleh perwakilan dari aparat TNI dan Polsek Margahayu. Deklarasi dilakukan di 30 kecamatan di Kabupaten Bandung dari total 31 kecamatan yang ada.
Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Margahayu, Ari Wahyudi mengungkapkan pihaknya berharap sekolah bisa memberikan pelajaran lebih banyak tentang pendidikan agama, sopan santun dan budi pekerti kepada siswa. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen untuk mengawasi anak agar tidak berperilaku menyimpang.
“Pengawasan anak tidak hanya dirumah atau sekolah. Mari bersama mengawasi anak supaya tidak terjerumus (perilaki menyimpang) tolak habis,” katanya.
Dua orang siswa SMPN 1 Margahayu, Laura dan Zahrul yang duduk dibangku kelas 9 mengaku kegiatan deklarasi diharapkan bisa mengingatkan siswa untuk tetap berhati-hati dan mengajak agar jauh dari perilaku menyimpang tersebut.
“Menurut saya mah deklarasi bisa mengurangi perilaku menyimpang dan tidak melakukan itu. Sejauh ini gak ada perilaku menyimpang di sekolah,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Zahrul, menurutnya, pencegahan yang harus dilakukan agar anak tidak terjerumus pada perilaku menyimpang dengan memperbanyak kegiatan penyuluhan. Termasuk kegiatan yang positif diperbanyak seperti membaca ataupun olahraga.
Usai menghadiri deklarasi penolakan LGBT, miras, dan narkoba di SMPN 3 Soreang, Kapolsek Soreang Kompol. Yana Mulyana pada bandungraya.net menuturkan bahwa Ia dan jajaranya sangat mendukung dan mengafresiasi kegiatan yang diselenggarakan pihak Disdik Kab. Bandung
“Jajaran kepolisian mendorong untuk pencegahan tersebut dan direspon baik oleh pihak dinas pendidikan dalam upaya antisipasi penyebaran LGBT, Miras dan Narkoba di wilayah Kab. Bandung,” ucapnya. (BR. 01)
Discussion about this post