Bandung (BR).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan 54 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2023. Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, babru-baru ini.
Penetapan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yaitu pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, serta sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada 7-8 Desember 2022 lalu.
“Alhamdulillah kita bisa menetapkan WBTB Jawa Barat sebanyak 54 yang sudah ditetapkan dan tentunya penetapan ini menjadi salah satu bagian terpenting bagi kita untuk menjaga dan melestarikan karya budaya,” kata Benny Bachtiar, dalam siaran persnya yang diterima Bandungraya.net, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, budaya menjadi kekuatan untuk memajukan sektor pariwisata serta industri kreatif. Ia berharap, ke depannya 54 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB bisa dioptimalkan menjadi atraksi untuk menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara berkunjung ke Jawa Barat.
“Dengan ditetapkannya WBTB ini, kami berharap di kabupaten/kota terus menerus mengupayakan agar dijadikan salah satu bagian dari atraksi dan menjadi daya tarik pariwisata di Jawa Barat,” ujarnya.
“Apabila kita melihat dari hasil WBTB yang telah ditetapkan pada tahun 2023, alhamdulillah ini kelihatannya lebih banyak dari Cirebon Raya dan Priangan. Ini merupakan salah satu ruang dan peluang bagi bapak ibu untuk ditawarkan kepada para wisatawan. Apalagi di tahun ini Bandara Kertajati sudah diaktifkan untuk penerbangan komersial. Artinya ada peluang besar untuk dimanfaatkan,” tambahnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani, melaporkan bahwa penetapan WBTB peringkat provinsi ini merupakan inovasi akseleratif yang dilakukan Jabar sejak 2020 dan telah membuahkan hasil positif. Karena pada tahun lalu, Jabar tercatat sebagai provinsi dengan penetapan terbanyak kedua di tingkat nasional.
Tahun ini 54 karya budaya yang ditetapkan terdiri dari 31 karya budaya hasil sidang penetapan WBTB Jabar dan 23 karya budaya lainnya dari pencatatan WBTB Jabar Indonesia. Rekomendasi penetapan yang disampaikan kepada Kadisparbud Jabar ini menjadi dasar bagi pengusulan untuk menjadi WBTB Indonesia Tahun 2023. (BR.01)
Discussion about this post