Soreang (BR).-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya melakukan peningkatan kinerja, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Dalam hal pengelolaan keuangan desa, dibutuhkan tenaga yang handal dan mumpuni, agar penyelenggaraan pemeritahan desa (Pemdes) bisa terukur, transparan, tepat sasaran juga tertib anggaran.
Ir. H.Sofian Nataprawira,MP ( sekda kab. Bandung) mengatakan kontribusi pengelolaan Pemdes yang baik, merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu daerah. Untuk itu Pemkab terus mengoptimalkan peningkatan kapasitas para aparat di wilayah melalui berbagai program dan kegiatan.
“SDM yang handal sangat dibutuhkan, apalagi soal pengelolaan keuangan desa yang nantinya akan berdampak pada keberhasilan penyelengaraan pemdes. Saya ingatkan agar para pengelola keuangan desa ini, agar menjauhi gratifikasi, motif yang disinyalir KPK menjadi modus pencairan dana desa dan melek regulasi,” ucap Sekda seusai membuka acara Pelatihan dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa bagi Kasi Pemerintahan, Sekretaris Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bandung di Gedung Korpri, Soreang, Senin (19/11/2018).
Sofian menilai , desa kini menjadi entitas yang dapat mengatur dirinya sendiri. pilar bagi bangsa untuk bangkit, maju, mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, pengakuan atas desa dan pemberian kewenangan yang sedemikian luas kepada desa menjadi tonggak penting bagi pembaharuan pembangunan berbasis desa.
Selain itu diutarakan sofian, terbitnya undang-undang desa membawa harapan yang besar bagi pembaharuan pembangunan dan membawa dampak yang besar bagi masyarakat. sebab, hampir semua permasalahan mendasar bangsa berada di desa.
“Asas subsidiaritas berarti pemberian kewenangan kepada desa untuk mengatur, mengelola dan memanajemeni permasalahan desa secara lokal. dengan asas ini desa menetukan arah dan kebijakan pembangunan dengan perencanaan sendiri. satu desa, satu rencana, satu anggaran,” paparnya.
H. Sofian berpesan menjelang akhir jabatanya, dalam penatausahaan pengelolaan keuangan, agar hindari tindakan yang melanggar seperti mark up, rekayasa, korupsi, serta lakukan dengan swakelola dan partisipasi masyarakat. Selain itu kata dia, dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, jauhi rekayasa laporan fiktif, tidak transparan, dan formalitas. Saya apresiasi.
“saya apresiasi pelatihan pengelolaan keuangan desa ini, selain sebagai wahana silaturahmi, kegiatan ini diharapkan menjadi media yang efektif untuk memperkuat soliditas antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa, terwujudnya kesamaan pemahaman, komitmen yang tinggi dan kebersamaan bagi terciptanya iklim yang kondusif, dalam rangka memantapkan kabupaten bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Drs. Bambang Sukma Wijaya.,M.Si menyebutkan, pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi tersebut akan melibatkan 570 peserta yang terbagi dalam empat angkatan, yang dilaksanakan 19-22 Nopember 2018. “Hari ini pelaksanaan angkatan pertama sebanyak 142 peserta, yang terdiri dari kasi pemerintahan kecamatan, sekretaris desa dan anggota BPD. Mudah-mudahan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, para peserta bisa mendapatkan ilmu, penjelasan dan bisa langsung bertanya atas kendala-kendala mengenai pengelolaan keuangan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Melalui rangkaian program pelatihan tambahnya, diharapkan aparat desa dapat maksimal dalam menggunakan dana desa untuk membangun sarana dan prasaran bagi masyarakat. “Saya harap pemdes bersiap menyongsong program pembangunan desa di 2019, sehingga rangkaian program ini ke depan akan membangun kemandirian desa dalam mengelola pemerintahan di tingkat desa, khususnya tentang perubahan pengelolaan keuangan desa,”Imbuhnya. (BR. 01 )
Discussion about this post