GARUT, (BR) – Pernyataan ketua panitia bahwa Pembangunan Masjid Jami Nurul Ikhwan di Kampung Sangiang, RT 01/04 Deda Cigaronggong Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, yang menyebutkan ada dugaan pemotongan anggaran sebesar 35 persen dari anggaran 100 juta untuk pembangunan masjid tersebut.
Sebagaimana diberitakan salah satu media online, setelah dilakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Cigaronggong, H. Supardin di Kantornya terungkap, Dana tersebut berasal dari Bantuan Pemerintah Kabupaten Garut yang bersumber dari APBD berupa hibah dengan besaran Rp. 100 juta,
“Saya sudah melakukan musyawarah dan sosialisasi dengan panitia pembangunan, tokoh masyarakat, bahkan langsung mendapat tanggapan dari Ketua Panitia sdr. Ust. Hendrik,” ujar Supardin.Senin (06/3/2023).
Supardin, menjelaskan, dari ke dua belah pihak sudah ada kesimpulan yang dimediasi oleh Camat Cibalong ,Faizal.
“Kami sudah mendapat kesepakatan, ini hanya kesalahpahaman dan miss komunikasi,” katanya.
Sementara itu, Camat Cibalong Faizal, menyebutkan, pembangunan mesjid Nurul Ikhwan bukanlah pada masa pemerintahannya, namun Camat terdahulu.
“Yang sebenarnya terjadi, kegiatan ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, diawali perencanaannya tahun 2021, itu sudah bisa dirasakan atau diterima manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Faizal.
Di sisi lain Camat Cibalong Faizal, M.Ip. menyebutkan, pembangunan mesjid Nurul Ikhwan bukanlah pada masa pemerintahannya, namun Camat terdahulu.
Tanggapan atas pemberitaan di media online yang mencatut institusi Kecamatan Cibalong, Faizal menjelaskan, itu adalah hal yang wajar dan lumrah pada saat tahun politik.
“Yang sebenarnya terjadi, kegiatan ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, diawali perencanaannya tahun 2021itu sudah bisa dirasakan atau diterima manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Faizal.
Dia juga menyebutkan, pada narasi di pemberitaan media online terdahulu ada diksi bagi-bagi kue, dan disunat oleh beberapa pihak, kendati demikian ia tidak terpancing, karena ada pihak mencatut namanya.
“Kita mengklarifikasi hal ini, hanya saja pak Kades dapat mengendalikan emosi dan mengamankan kondisi yang ada, sehingga tidak muncul image negatif pada pak Kades,” ujar Faizal.
Faizal beralasan, jika dilihat dari keabsahan keterangan ini patut dipertanyakan, pasalnya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media tersebut kepada nya atau kades, bahkan ke pihak Kabupaten.
“Apa buktinya?, sebenarnya hal ini sangat mudah kita balikan, bahkan kalau memungkinkan akan dilakukan kick balik dengan menuntut atas pencemaran nama baik Pemerintah Kecamatan,” cetusnya.
Bahkan Faizal menambahkan, jika dilihat dari inti permasalahan, ini tidak lepas dari intrik politik yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Desa di Cigaronggong. (BR-15).
Discussion about this post