Sumedang (BR).- Alih-alih Satker Jalan Tol Cisumdawu memastikan pembebasan lahan penunjang bakal selesai pada April 2021, namun pada kenyataannya masih ada warga yang menuntut pembebasan ganti rugi tanah, bangunan dan penanganan dampak penunjang Mega proyek tersebut.
“Kami warga Sirnamulya, Girimukti dan Mulyasari menuntut adanya kepastian pembebasan lahan kebun, sawah, dan rumah yang terdampak tol Cisumdawu sesi II,” kata inisial GN salah seorang warga pendemo kepada bandungraya.net, Rabu 15 Maret 2023.
Diakuinya, dengan akses jalan yang baru warga harus berputar dari jalan sebelumnya. Belum lagi usaha bengkel di jalan lama (akses jalan Cibitung-Bojong totor) yang dirintis bertahun-tahun kini tinggal kenangan saja.
“Saat ini akses jalan desa pengganti TNI diblok Antaria, tidak layak pakai selain curam juga sempit, kendaraan mobil dengan motor pun tidak bisa berpapasan dua arah,” ungkapnya.
Menurutnya, lagi-lagi Satker Tol Cisumdawu dan Asisten Daerah (Asda) Pemkab Sumedang Dr. Hilman, turun ke lokasi berdialog dengan warga di kantor desa Sirnamulya.
“Alhamdulillah, kami di fasilitasi pihak Pemdes untuk berdialog. Tapi tetap hasilnya tidak memuaskan seakan di nina bobo saja dengan proses yang harus ditempuh, sampai kapan kami harus bersabar terus,” tukasnya.
Sisi lain, dalam dalam dialognya dengan masa pendemo, Dr. Hilman mengatakan, bahwa tuntutan warga atas penyelesaian dampak tol akan secepatnya diselesaikan sesuai proses yang harus ditempuh.
“Sesuai arahan utama pak Bupati, selesaikan kepentingan masyarakat. Siapkan data final warga terdampak dalam kurun waktu 5 hari, baik data sawah, lahan tanah dan rumahnya,” paparnya.
Menurutnya, dalam hal ini perlu kerjasama antara Pemdes dan Forkopimcam, yang nantinya dilibatkan dalam tim pendataan dilapangan langsung berita acara.
“Setelah verifikasi dan ditanda tangani pihak Pemda, Nanti ada rapat Forkopimda dan Minggu depan sudah bisa diputuskan,” tuturnya.
“Masalah ini harus tepat sasaran dan penuh hati-hati karena menyangkut keuangan negara. Bilamana tidak sesuai maka akan jadi bom waktu, kami pun harus mempertanggung jawabkan nya,” kata Dr. Hilman. (BR-10)
Discussion about this post