KAB. BANDUNG (BR).- Pada prinsipnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sudah melakukan upaya dan langkah untuk meminimalisir berbagai permasalah klasik yang kerap terjadi dilingkungan Disdik.
Seperti halnya kegiatan study tour, pisah sambut siswa baik tingkat SD maupun SMP Negeri/swasta yang ada di kabupaten Bandung, hal tersebut disampaikan Kadisdik H. Ruli Hadiana,
“Begitupun langkah-langkah dan upaya untuk meminimalisir terjadinya indikasi jual paksa berbagai produk ke sekolah,”ungkapnya.
Namun sepanjang hal tersebut tidak berbenturan dengan ketentuan itu sah sah saja, yang paling utama yang harus dilakukan dan dijadikan acuan oleh pihak sekolah adalah payung hukum dan juknis kegiatan serta sesuai dengan RKAS yang dibuat oleh sekolah, Kata Ruli.
” Ya, pihak sekolah harus benar-benar bisa memilih dan memilah, serta jangan menyimpang dari ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, ” Tegas Kadisdik Kabupaten Bandung.
Sambung Ruli Hadiana, dengan jumlah sekolah kurang lebih 2 ribu sekolah negeri dan swasta, serta kurang lebih 24 ribu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Diakuinya untuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasannya belum optimal. Namun proses pembinaan terus dilakukan sampai mencapai maksimal.
Dan itu pun, harus disesuaikan dengan agenda kegiatan yang ada di Dinas, karena tidak mungkin sekali bila kita ( Disdik) hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan kegiatan yang dilakukan di persekolahan saja, Tutur Ruli.
Namun Demikian Kadisdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, menyakini bahwa berbagai perubahan sudah Ia lakukan dilingkungan Dinas Pendidikan, ” Terutama pola kerja yang berdasar atas suatu persepsi membenarkan kebiasaan, padahal kebiasan itu dilakukan semuanya belum tentu berdasarkan suatu peraturan berlaku. Tapi kita upayakan bawa kepada kondisi membiasakan berbuat hal yang benar sesuai aturan yang berlaku”, Ungkapnya.
” Menggaris Bawahi pelaksanaan Study Tour, sepanjang itu tidak melanggar peraturan yang berlaku dan secara prosedural ditempuh dengan benar kenapa tidak,” Imbuhnya.
Lanjut Kadisdik, disekolah bukan hanya ada Guru dan Kepala sekolah, namun ada unsur Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua siswa, bila mereka yang berkehendak, sepanjang tidak keluar dari koridor dan ketentuan serta ditempuh secara prosedural dan dapat dipertanggung jawabkan pada pelaksanaannya itu dapat dikaji dan dievaluasi oleh pihak sekolah.
Ditegaskan Ruli Hadiana, selama dirinya menjabat sebagai Kadisdik Kabupaten Bandung berbagai usaha dalam merubah menuju perbaikan dilakukan secara terus menerus dan berharap hasilnya dapat dirasakan oleh semuanya. (BR.01)
Discussion about this post